Polres Muna sita 2,3 Ton Miras Tradisional Asal Mubar
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Polres Muna berhasil mengamankan 2,3 ton miras tradisional jenis Arak dan Kameko asal Kabupaten Muna Barat.
Miras tradisional tersebut dikemas dalam ratusan jerigen itu, diamankan Polres Muna saat menggelar Operasi cipta kondisi di bulan Suci Ramadan.
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin mengatakan, operasi cipta kondisi akan dilaksanakan selama 15 hari kedepan, dengan melibatkan 48 porsonel.
“Ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Mulkaifin Rabu, (06/04/2022).
Dikatakannya, miras yang diamankan petugas berasal dari Kabupaten Muna Barat, di Desa Lapolea, Kecamatan Barangka dan Latugho Kecamatan Lawan.
“Ditempat kejadian perkara pelaku melarikan diri. Soal tersangka ada beberapa orang bakal diambil keterangan sebagai tindak lanjut pemilik barang bukti tersebut,” jelasnya.
Operasi pekat itu kata dia, bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Muna dan Muna Barat.
“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini suasana bulan suci ramadhan,” tuturnya.
Kapolres Muna meminta masyarakat untuk tidak segan-segan memberikan informasi terkait peredaran minuman beralkohol ataupun gangguan kamtibmas lainya yang terjadi wilayah hukum Polres Muna.
Reporter: Bensar







