Polda Sultra Siapkan Instrumen Pengamanan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19
KENDARI, TP – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menyiapkan instrumen pengamanan saat pandemi COVID-19 terutama pada pemungutan suara Pilkada serentak 9 Desember 2020. Senin (7/12/2020).
Kasubdit Politik DIT Intelkam Polda Sultra, Kompol Rahman Dundu, S.Sos mengatakan fokus pengamanan yang dilakukan pihaknya, yakni pengamanan dalam hal konflik pilkada dan mengawal jalannya tahapan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
“Kalau dulu, kita hanya fokus pada masalah keamanan. Potensi konflik kita prediksi untuk dibekali pada rekan-rekan yang akan turun di lapangan. Kita prediksi langkah-langkah apa yang harus dilakukan agar kembali kondusif,” ujar Rahman.
Dikatakannya, karena pesta demokrasi lima tahunan ini digelar dalam situasi pandemi, kepolisian turut melakukan berbagai langkah yang disusun dalam indeks kerawanan pilkada.
Mantan Waka Polres Wakatobi ini juga mengatakan, Mabes Polri telah menyusun indeks potensi kerawanan pilkada sebanyak 3 kali, yakni pada Oktober 2019, Juni 2020, dan Oktober 2020.
“Indeks potensi kerawanan terdiri dari 6 dimensi, 24 variabel, dan 171 indikator. Dari hasil yang dikeluarkan Oktober lalu, 2 kabupaten di Sultra masuk kategori rawan. Yakni Muna dan Buton Utara (Butur). Tetapi, daerah lain bukan berarti 100 persen aman,” kata Rahman.
Secara internal, sambung Rahman, pihaknya telah memetakan jumlah personel yang dibutuhkan untuk pengamanan pilkada. Termasuk pola pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Dimensi yang diukur itu ada enam yakni dimensi disiplin protokol kesehatan, dimensi penyelenggara pilkada, dimensi peserta, dimensi partisipasi masyarakat, dimensi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan dimensi ambang gangguan,” ujarnya.
Dijelaskannya, pola pengamanan di TPS terbagi atas beberapa kategori seperti kategori aman, rawan, dan sangat rawan. Untuk pilkada 2020, Sultra memiliki 1 TPS khusus yang dibuka di lembaga pemasyarakatan di Raha Kabupaten Muna.
Atas kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, kata Rahman, mempengaruhi kekuatan yang dilibatkan untuk pengamanan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
“15 hal baru di TPS juga merupakan fokus keamanan yang akan kita awasi. Seperti pembatasan pemilih, pengaturan kedatangan, dan lain sebagainya. Kebiasaan baru ini tentu menjadi kerawanan tersendiri. Apabila terjadi penolakan oleh warga yang melaksanakan wajib pilih datang ke TPS, itu kita akan lakukan pendekatan-pendekatan,” jelasnya.
Pihaknya tak menampik, bahwa diperlukan pendekatan persuasif untuk jalannya pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal pengamanan pilkada, Polda Sultra telah mengerahkan 2.108 personel dan 400 personel BKO dari Brimob Nusantara.
“Sebelum bertugas, personel kita diwajibkan menjalani rapid test. Kita siapkan pengganti apabila terdapat rekan-rekan anggota yang melaksanakan pengamanan TPS tetapi dia positif COVID-19. Kita pastikan bahwa pelaksanaan pilkada bisa kita amankan dengan baik dan sesuai dengan protokol kesehatan,” tukasnya.
Reporter: Surfianto