Pj Gubernur Sultra Lantik Pj Bupati Konawe dan Kolaka
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, melantik Pj Bupati Konawe dan Pj Bupati Kolaka pada Kamis (15/08/2024).
Pelantikan kedua Pj Bupati ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yaitu Stanley sebagai Pj Bupati Konawe dan Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Bupati Kolaka.
Stanley dilantik sesuai dengan SK Nomor 100.2.1.3-3316 tahun 2024 yang menetapkan pengangkatan dan pemberhentiannya sebagai Pj Bupati Konawe. Sementara itu, Muhammad Fadlansyah dilantik berdasarkan SK Nomor 100.2.1.3-3317 tahun 2024 yang menetapkan pengangkatan dan pemberhentiannya sebagai Pj Bupati Kolaka.
Stanley, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara, menggantikan Harmin Ramba sebagai Pj Bupati Konawe. Di sisi lain, Muhammad Fadlansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kolaka dan masih tercatat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sultra, kini menduduki posisi Pj Bupati Kolaka.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur menginstruksikan kepada kedua Pj Bupati yang baru dilantik untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Hal ini harus dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi dengan penyelenggara, pengawas, dan pengamanan Pemilu.
“Pastikan tidak ada potensi masalah, dan selalu berkomunikasi dengan penyelenggara, pengawas, serta pengamanan Pemilu,” ujar Andap.