Pj. Bupati Wajibkan ASN Berdomisili di Mubar

waktu baca 2 menit
Pj. Bupati Mubar, La Ode Butolo (depan) saat menyalami ASN satu persatu usai menggelar apel gabungan (Dedi/Triaspolitika.id)

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Penjabat (Pj.) Bupati Muna Barat, La Ode Butolo berencana melakukan sidak bersama Sekda, untuk memastikan domisili serta tempat tinggal ASN memang di Muna Barat.

Hali ini ditegaskan Butolo saat menggelar apel gabungan perdana usai resmi dilantik sebagai Pj. Bupati Mubar pekan lalu. La menyampaikan kepada seluruh ASN, jika tak sanggup melaksanakan instruksinya dia mempersilahkan mundur dari jabatan.

“Saya berikan waktu hingga 15 Januari 2024 mendatang,” tegas Pj. Bupati Muna Barat pada Senin (8/1/2024).

Dalam jangkauan waktu tersebut, ASN Muna Barat, mulai dari kepala OPD hingga staff harus bertempat tinggal di Muna Barat, hal ini wujud dari kedisiplinan ASN dan untuk kesejahteraan Muna Barat. Sehingga dengan waktu yang telah ditentukan ada ASN yang tidak mengikuti instruksi tersebut maka akan dilakukan evaluasi.

Kata La Ode Butolo, Hal ini juga dipicu oleh perputaran ekonomi yang terjadi di luar Muna Barat, sehingga dengan berdomisili di Muna Barat maka perputaran ekonomi akan terjadi di Muna Barat.

“Penertiban domisili ASN ini semata-mata untuk Mubar dan tidak memiliki kepentingan lainnya, serta selaku Pj Bupati yang ditugaskan selama satu tahun, instruksi tersebut wajib ditaati oleh seluruh ASN.” Ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Mubar, LM. Husein Tali mengatakan, seluruh masyarakat bersatu mendukung Pj Bupati untuk bangkit ke hal yang positif.

Terlebih dalam menghadapi pesta demokrasi. Sehingga jumlah penduduk di Mubar hanya dengan 85.000 harus menonjolkan prestasi untuk ke depannya.

“Saya yakin ditangan Pj Bupati Muna Barat saat ini akan lahirkan prestasi-prestasi gemilang,” beber LM. Husein Tali.

Reporter: Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!