Pj Bupati Konawe Lantik Delapan Kepala Desa Hasil Pemilihan Antar Waktu

waktu baca 2 menit
Pelantikan Kepala Desa Hasil PAW

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Pj Bupati Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Stanley SE, S,SIT, MM resmi melantik delapan Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Antar Waktu atau PAW di pendopo kantor bupati Konawe, Rabu 11/09/2024.

 

Pelantikan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Nomor 1416 Tahun 2024, sesuai dengan Pasal 47E Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 yang telah diubah oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa.

 

Dikesempatan itu, Pj Bupati Konawe mengucapkan selamat kepada delapan Kepala Desa terpilih. Mereka telah berhasil mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk memimpin dan melanjutkan pembangunan desa hingga periode 2028 dan 2030.

 

“Saudara telah berhasil merebut simpati mayoritas masyarakat dan dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Desa,” ucap Bupati.

 

Bupati Konawe juga mengingatkan pentingnya peran Kepala Desa dalam mendukung program pembangunan daerah, provinsi, hingga nasional.

 

“Kepala Desa adalah ujung tombak pemerintahan daerah. Karenanya, diperlukan pengetahuan dan keterampilan yang baik untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

 

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada para Penjabat Kepala Desa yang telah menuntaskan tugasnya. Bupati berharap pengabdian mereka tidak berhenti meski jabatan resmi telah berakhir.

 

Stanley juga menekankan pentingnya kerja sama antara Kepala Desa dengan masyarakat serta lembaga desa lainnya, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

 

Ia juga meminta Kepala Desa yang baru dilantik untuk segera mempelajari tugas dan wewenangnya, serta memperbaiki manajemen desa, terutama terkait sumber daya aparatur dan pendapatan desa.

 

Bupati Konawe menutup acara dengan pesan khusus bagi Kepala Desa terpilih untuk merangkul semua pihak, tanpa membeda-bedakan pendukung, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga desa.

 

“Tidak ada lagi pendukung atau bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab Saudara,” tegasnya.

 

Berikut delapan kepala desa yang dilantik hasil Pemilihan Antar Waktu.

 

Kecamatan Abuki Desa Walay, Muliadin S. Sos, Kecamatan Tongauna Utara Desa Anggohu, Suryadi dan Desa Barowila, Eka Sapitri Kecamatan Wawotobi Desa Kukuluri, Tendi dan Desa Korumba, Umardani Kecamatan Lambuya, Desa Tetembomua Abdulah SP, Desa Meraka Hasrifil Latinulu, Kecamatan Padangguni, Desa Mekar Jaya, I Nyoman Arnawa

error: Content is protected !!