Pendaftaran di KPU Koltim, Balon Diwajibkan taati Protokol COVID-19
KOLTIM, TP – KPU Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), menerapkan protokol covid-19, bagi bakal pasangan calon, yang hendak melakukan pendaftaran di KPU.
Bakal calon diwajibkan untuk mengenakan masker saat memasuki halaman kantor KPU nantinya.
KPU juga menyiapkan pengukur suhu serta tempat cuci tangan bagi balon, maupun simpatisan pasangan yang hendak menghadiri penyetoran berkas pendaftaran.
“KPU sudah menyiapkan semuanya. Mulai dari tempat cuci tangan, pengukur suhu dan sebagainya,” kata Komisioner KPU Koltim, Ashari Malaka pada triaspolitika.id Sabtu (05/09/2020).
Ashari juga menyebutkan, jika balon maupun simpatisan yang hendak memasuki ruangan pendaftaran, diwajibkan untuk mengenakan masker.
“Ini guna mengantisipasi penyebaran virus corona di kerumunan orang,” imbuh Ashari Malaka.
Lebih lanjut Ashari, di lokasi pendaftaran nantinya kata dia, juga dibatasi orang yang masuk.
“Setiap calon yang memasuki ruang pendaftaran wajib mengenakan id card yang telah diberikan oleh KPU,” terangnya.
Reporter : Dekri