Pemkab Konawe Validasi Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi PPPK
TRIASPOLITIK.ID : KONAWE – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ferdinand Sapaan, SP, MH, memimpin rapat dengan Sekretariat OPD untuk memvalidasi data tenaga non-ASN di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan guna memastikan tenaga non-ASN dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekda Ferdinand menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk memastikan data tenaga non-ASN di instansinya lengkap dan sesuai dengan persyaratan seleksi PPPK. Validasi ini dinilai penting agar tidak ada kendala administrasi dalam proses pendaftaran.
“Kita harus memvalidasi jumlah tenaga non-ASN yang ada, mencocokkannya dengan formasi yang tersedia, dan memastikan semua data sudah lengkap,” kata Ferdinand.
Lebih lanjut, Ferdinand menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari masalah hukum yang mungkin timbul, seperti sengketa pasca seleksi.
“Kita tidak ingin kejadian seperti tahun lalu terulang, di mana ada yang menggugat kelulusan karena ketidaklengkapan administrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Konawe, Suparjo S. Kom, menjelaskan beberapa kesalahan yang sering terjadi, seperti salah unggah dokumen, data tidak sesuai format, dan dokumen tanpa tanda tangan atau materai.
“Kesalahan-kesalahan ini bisa berakibat pada ketidaklolosan administrasi, jadi sangat penting untuk memeriksa data dengan teliti,” ujarnya.
Suparjo juga menekankan pentingnya validasi data honorer secara berlapis untuk menghindari pemalsuan data. Ia memperingatkan bahwa ada konsekuensi hukum bagi pihak yang mencoba memalsukan data tenaga non-ASN.
Rapat ini dihadiri oleh Sekda Konawe, Kepala BKPSDM, Kepala Inspektorat, dan seluruh kepala OPD serta sekretaris OPD. Mereka sepakat untuk bekerja sama dalam memvalidasi data guna memastikan proses seleksi PPPK berjalan lancar tanpa masalah hukum.







