Pemkab Konawe Kucurkan 11,3 Milyar Anggaran Pengamanan Pilkada 2024
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe kucurkan anggaran pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp11,3 Milyar.
Anggaran pengamanan pilkada itu tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Konawe yang di tandatangani bersama pemkab Konawe dan pihak pengamanan Pilkada, Kamis 09/11/2023 di ruangan kantor bupati Konawe.
TNI-Polri menjadi pihak pengamanan Pilkada Konawe dengan rincian, Polres Konawe Rp7, 8 Milyar, Polresta Kendari Rp1, 1 Milyar dan Kodim 1417 Kendari sebesar Rp2,4 miliar.
Penandatanganan itu di lakukan langsung penjabat Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM bersama Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, Dandim 1417 Kendari Kolonel Czi Bintarto Joko Yulianto dan Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, S.IK yang diwakili oleh Kabag Ops Polresta Kendari melakukan penandatanganan bersama.
Penjabat Bupati Konawe Harmin Ramba dalam sambutannya mengatakan penandatangan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2019 pasal 13 ayat 2 tentang pendanaan kegiatan Pilkada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Ini adalah mandatory, perintah yang harus dilaksanakan dan anggarannya sudah tersedia di Kas Daerah,” kata Harmin Ramba.
Dengan selesainya NPHD ini diteken, Harmin Ramba berharap pelaksanaan pemilu dan Pilkada Konawe tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, aman, dan terkendali.
Turut hadir menyaksikan Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Dian Kurniawati,SH, MH, Sekda Konawe, Kepala Badan Kesbangpol Konawe dan Pejabat Eselon II Lingkup Pemda Konawe.