Pemkab Koltim Raih Opini Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman
KOLAKA TIMUR, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, memperoleh opini pelayanan publik tanpa maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Capaian tersebut disampaikan dalam pembahasan hasil penilaian pelayanan publik Tahun 2025 yang berlangsung di Kota Kendari, Senin (18/5/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Koltim H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran pemerintah daerah. Pertemuan itu menjadi forum untuk membahas hasil evaluasi sekaligus merumuskan langkah penguatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pemaparan Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Pemkab Koltim masuk dalam kategori tingkat kepatuhan tinggi dengan opini pelayanan publik tanpa maladministrasi.
Penilaian tersebut mencakup sejumlah unit pelayanan di lingkungan Pemkab Koltim, antara lain Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim, Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain menyampaikan hasil penilaian, Ombudsman juga memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi perbaikan. Hal itu diarahkan untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik agar semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Plt. Bupati Koltim Yosep Sahaka mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan.

“Kami akan terus melakukan pembenahan, meningkatkan disiplin pelayanan, memperkuat koordinasi antar-OPD, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional,” ujar Yosep.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, hasil evaluasi Ombudsman RI akan dijadikan sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar untuk memperkuat kualitas pelayanan di berbagai sektor.
Pemkab Koltim juga berkomitmen menindaklanjuti masukan dan saran yang diberikan Ombudsman sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kami berharap perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur,” katanya.







