Pemkab Koltim Peringati Hari Anak Nasional 2026, Perkuat Komitmen Lindungi Hak Anak

waktu baca 4 menit

KOLAKA TIMUR, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, memperkuat komitmen pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026.

Peringatan tersebut dilaksanakan melalui upacara di dua satuan pendidikan, yakni SMP Negeri 1 Tirawuta dan SD Negeri 1 Rate-rate, Kelurahan Rate-rate, Kecamatan Tirawuta, Kamis (23/7/2026).

Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Koltim sebagai bagian dari upaya menghadirkan peringatan Hari Anak Nasional secara lebih dekat dengan lingkungan tempat anak belajar dan tumbuh.

Tahun ini, peringatan HAN mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Tema tersebut menjadi pengingat pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam memastikan anak memperoleh hak, perlindungan, pendidikan, serta lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka.

Peringatan HAN Didekatkan dengan Anak

Pelaksanaan upacara di satuan pendidikan juga menjadi bagian dari arahan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia yang mendorong peringatan HAN dilaksanakan secara desentralisasi hingga ke daerah.

Dengan pelaksanaan di lingkungan sekolah, pesan Hari Anak Nasional diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat dipahami dan dirasakan secara langsung oleh anak-anak.

Sekolah menjadi salah satu ruang penting dalam memastikan anak memperoleh pendidikan sekaligus perlindungan. Lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman diperlukan agar anak dapat mengembangkan potensi, berinteraksi secara sehat, serta mengikuti proses pembelajaran tanpa rasa takut.

Karena itu, peringatan HAN di Kabupaten Kolaka Timur juga menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah anak, baik di sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Lindungi Anak dari Kekerasan dan Perundungan

Dalam kegiatan tersebut dibacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan secara menyeluruh.

Anak perlu dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, serta perundungan yang dapat mengganggu proses tumbuh kembang mereka.

Perlindungan tersebut juga semakin penting di tengah perkembangan teknologi dan penggunaan internet yang semakin luas. Anak-anak menghadapi berbagai tantangan di ruang digital, sehingga membutuhkan pendampingan dari orang tua, guru, dan lingkungan sekitar.

Literasi digital bagi anak dan keluarga menjadi bagian penting untuk memastikan teknologi dapat dimanfaatkan secara positif sekaligus meminimalkan risiko yang dapat mengancam keamanan dan kenyamanan anak.

Keluarga Punya Peran Penting

Tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai bagian penting dalam setiap kebijakan dan tindakan.

Kasih sayang dalam pengasuhan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun karakter anak. Anak membutuhkan lingkungan keluarga yang memberikan perhatian, ruang untuk berkomunikasi, serta dukungan terhadap perkembangan pendidikan dan bakat mereka.

Orang tua juga memiliki peran penting dalam mengenali kebutuhan anak serta memastikan mereka memperoleh hak dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, identitas, perlindungan, dan kesempatan untuk berkembang.

Di sisi lain, masyarakat diharapkan turut menciptakan lingkungan sosial yang aman dan tidak memberikan ruang bagi terjadinya kekerasan maupun diskriminasi terhadap anak.

Sekolah sebagai Ruang Aman Anak

Satuan pendidikan memiliki posisi strategis dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Guru dan tenaga kependidikan tidak hanya berperan dalam proses pembelajaran, tetapi juga menjadi bagian dari sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Sekolah diharapkan mampu menjadi ruang bagi anak untuk belajar, berkreasi, berpartisipasi, menyampaikan pendapat, serta mengembangkan potensi tanpa mengalami intimidasi maupun perlakuan diskriminatif.

Pencegahan perundungan atau bullying juga membutuhkan keterlibatan seluruh warga sekolah. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan setelah terjadi kasus, tetapi melalui pembentukan budaya sekolah yang saling menghormati dan menghargai perbedaan.

Pemkab Koltim melalui perangkat daerah terkait diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif.

Menuju Generasi Indonesia Emas 2045

Peringatan HAN 2026 juga memiliki relevansi dengan upaya menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045. Anak-anak yang saat ini berada di bangku pendidikan merupakan bagian dari generasi yang akan menentukan arah pembangunan Indonesia di masa mendatang.

Karena itu, pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, dan seluruh pemangku kepentingan.

Anak perlu diberikan kesempatan untuk belajar dan berkembang sesuai potensi masing-masing. Mereka juga perlu mendapatkan ruang untuk berpartisipasi, menyampaikan gagasan, berkarya, serta mengembangkan kreativitas.

Melalui momentum Hari Anak Nasional, Pemkab Kolaka Timur diharapkan terus memperkuat kebijakan dan program yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Peringatan HAN 2026 di dua satuan pendidikan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa membangun masa depan anak berarti membangun masa depan daerah dan bangsa.

Dengan lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang, sekolah yang aman, masyarakat yang peduli, serta dukungan pemerintah yang berkelanjutan, anak-anak Kolaka Timur diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, berpendidikan, kreatif, dan mampu berkontribusi bagi kemajuan daerah.

Momentum Hari Anak Nasional 2026 pun diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan upacara, tetapi dilanjutkan melalui tindakan nyata untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Kolaka Timur memperoleh hak dan perlindungan secara optimal.

  • Reporter: Dekri