Pemkab Koltim Evaluasi Kinerja BUMD, Dorong Perumda Aneka Usaha Perku

waktu baca 5 menit

KOLAKA TIMUR, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Semester I 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi tersebut dilakukan melalui Rapat Evaluasi Kinerja BUMD Semester I Tahun 2026 yang digelar di Aula Rapat Lantai II Kantor Bupati Koltim, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Selasa (7/7/2026).

Rapat dipimpin langsung Plt. Bupati Koltim H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah Koltim Rismanto Runda, S.Sos., M.M. Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kepala bagian Setda, serta jajaran Perumda Aneka Usaha.

Jajaran Perumda Aneka Usaha yang hadir antara lain Direktur Muhammad Jabal, S.H., Dewan Pengawas Hasrul, S.IP., M.M., serta unsur Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Rapat tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program dan kinerja perusahaan daerah selama semester pertama 2026. Evaluasi juga diarahkan untuk memastikan agar rencana pengembangan usaha yang telah disusun dapat berjalan secara realistis, terukur, dan memberikan manfaat bagi daerah.

Dorong Transformasi Perumda

Dalam rapat tersebut, Direktur Perumda Aneka Usaha memaparkan Rencana Bisnis (Renbis) Tahun 2026–2031. Dokumen tersebut disiapkan sebagai peta jalan pengembangan perusahaan dalam beberapa tahun ke depan, termasuk upaya melakukan transformasi dari kondisi perusahaan yang selama ini belum produktif menjadi BUMD yang lebih profesional, sehat, dan mampu mengelola potensi ekonomi daerah.

Rencana bisnis tersebut menempatkan pengembangan usaha sebagai salah satu fokus utama dengan tetap memperhatikan kemampuan perusahaan, potensi pasar, serta karakteristik sumber daya yang dimiliki Kabupaten Kolaka Timur.

Pengembangan usaha juga dirancang secara bertahap agar setiap kegiatan bisnis memiliki dasar perencanaan yang jelas, termasuk aspek kelembagaan, sumber daya manusia, pembiayaan, pengelolaan risiko, hingga target kinerja.

Pemkab Koltim menilai penguatan BUMD tidak semata-mata diarahkan untuk mengejar keuntungan perusahaan. Keberadaan BUMD juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah, membuka peluang usaha dan lapangan kerja, serta menciptakan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Karena itu, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan Perumda Aneka Usaha. Tata kelola yang baik diperlukan agar pengelolaan perusahaan berlangsung profesional, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Yosep Sahaka: Perumda Harus Profesional dan Adaptif

Plt. Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka menegaskan pemerintah daerah memiliki komitmen untuk membangun kembali Perumda sebagai salah satu instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, potensi ekonomi yang dimiliki Kolaka Timur perlu dikelola secara optimal melalui perencanaan bisnis yang matang dan pelaksanaan yang terukur.

“Perumda harus mampu bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Potensi daerah yang kita miliki harus dikelola secara optimal agar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” tegas Yosep.

Namun, kata dia, proses transformasi tersebut tidak dapat dilakukan secara instan. Pengembangan perusahaan daerah harus dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kemampuan perusahaan serta prinsip tata kelola yang baik.

“Seluruh proses tersebut harus dijalankan secara bertahap, terukur, dan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik serta akuntabilitas,” lanjutnya.

Yosep juga meminta perangkat daerah terkait memberikan dukungan terhadap pengembangan Perumda, terutama melalui sinkronisasi kebijakan, pendampingan regulasi, penguatan koordinasi, serta dukungan lintas sektor.

Menurut dia, koordinasi tersebut penting agar berbagai program yang telah direncanakan dalam Renbis 2026–2031 tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program kerja yang memiliki target dan indikator keberhasilan yang jelas.

Tata Kelola Jadi Fondasi

Sementara itu, Sekretaris Daerah Koltim Rismanto Runda menekankan pentingnya penguatan manajemen dan tata kelola sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan terhadap perusahaan daerah.

Menurutnya, rencana bisnis yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang disiplin serta mekanisme pengawasan dan evaluasi secara berkala.

“Perencanaan bisnis yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang disiplin, transparan, dan terukur. Setiap program harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas, dilakukan evaluasi secara berkala, serta mampu menunjukkan dampak nyata bagi daerah,” ujar Rismanto.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, jajaran manajemen, Dewan Pengawas, dan unsur KPM menjadi faktor penting dalam memastikan perusahaan berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan.

Penguatan manajemen juga diperlukan agar setiap keputusan bisnis memiliki dasar yang jelas serta mempertimbangkan aspek efisiensi, efektivitas, keberlanjutan, dan potensi risiko yang mungkin dihadapi perusahaan.

“Dengan sinergi antara Pemerintah Daerah dan jajaran Perumda, kita optimistis perusahaan daerah ini dapat berkembang menjadi salah satu pilar penguatan ekonomi Kabupaten Kolaka Timur,” katanya.

Ditargetkan Berkontribusi terhadap PAD

Evaluasi kinerja Semester I 2026 sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan keberadaan BUMD mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Pemkab Koltim berharap Perumda Aneka Usaha dapat mengoptimalkan peluang ekonomi yang tersedia dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usaha.

Selain mengejar pertumbuhan perusahaan, pengelolaan BUMD juga diarahkan untuk menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerah. Kontribusi tersebut diharapkan dapat mendukung kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk mencapai target tersebut, implementasi Renbis 2026–2031 akan membutuhkan pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan. Setiap capaian maupun kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan program diharapkan menjadi bahan perbaikan untuk periode berikutnya.

Rapat evaluasi juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pengelola Perumda terkait prioritas pengembangan perusahaan. Dengan demikian, langkah bisnis yang ditempuh dapat tetap berada dalam koridor kebijakan pembangunan daerah.

Pemkab Koltim berharap seluruh jajaran Perumda Aneka Usaha segera mempercepat implementasi program prioritas yang telah dirumuskan dalam Renbis 2026–2031.

Ke depan, Perumda diharapkan tidak hanya menjadi entitas bisnis milik pemerintah daerah, tetapi juga mampu menjadi salah satu motor penggerak perekonomian daerah melalui pengelolaan potensi lokal secara profesional dan berkelanjutan.

Dengan penguatan tata kelola, manajemen, pengawasan, serta dukungan lintas perangkat daerah, Pemkab Koltim menargetkan BUMD dapat berkembang menjadi perusahaan yang sehat, produktif, dan memiliki kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan memperkuat daya saing ekonomi Kolaka Timur serta membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi daerah.

  • Reporter: Dekri