Pemkab Koltim dan KPK Perkuat Tata Kelola Dana Bagi Hasil

waktu baca 2 menit

KOLAKA TIMUR, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, memperkuat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH).

Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pendalaman Perencanaan dan Penganggaran DBH Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (13/5/2026).

Rapat diikuti Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kolaka Timur H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd., didampingi Sekretaris Daerah Kolaka Timur Rismanto Runda, S.Sos., M.M. Sejumlah pejabat dan perangkat daerah juga turut mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya Staf Ahli Bupati, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, serta organisasi perangkat daerah teknis lainnya.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan KPK dalam memastikan proses perencanaan, penganggaran, hingga pengelolaan DBH dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, pengelolaan DBH diarahkan agar berjalan efektif serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Plt. Bupati Kolaka Timur Yosep Sahaka menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah secara transparan dan akuntabel, sehingga pemanfaatan Dana Bagi Hasil dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yosep.

Menurut dia, pengelolaan keuangan daerah harus diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemkab Koltim berharap kolaborasi dengan KPK RI dapat semakin diperkuat. Koordinasi yang berkelanjutan diharapkan turut mendorong optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, memperkuat integritas aparatur, serta meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur.