Pemegang Saham PT Vale Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026, Dividen Tunai Capai US$45,6 Juta
JAKARTA, TRIASPOLITIKA.ID – PT Vale Indonesia Tbk (INCO), perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 secara hybrid pada Selasa (2/6).
Rapat dilaksanakan secara fisik di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta, serta secara elektronik melalui platform eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Penyelenggaraan rapat secara elektronik tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04/2020 serta Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Secara Elektronik.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui seluruh enam mata acara yang diajukan perseroan.
Persetujuan tersebut menegaskan komitmen PT Vale dalam menjaga disiplin keuangan, memperkuat tata kelola perusahaan, serta mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang di tengah tantangan industri nikel global.
Sepanjang tahun buku 2025, PT Vale mencatatkan kinerja operasional yang solid. Perseroan membukukan laba bersih sebesar US$76 juta atau meningkat 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pencapaian tersebut ditopang oleh pertumbuhan pendapatan sebesar 4 persen menjadi US$990 juta dan EBITDA sebesar US$228 juta.
Selain itu, biaya penjualan nikel matte per unit (unit cash cost of sales) berhasil dijaga pada tingkat yang relatif stabil, mencerminkan efektivitas pengelolaan operasional di tengah fluktuasi harga komoditas global.
Sebagai bentuk apresiasi kepada para pemegang saham, RUPST menyetujui pembagian dividen tunai sebesar US$45.638.211 atau setara dengan 60 persen dari laba bersih tahun buku 2025. Dividen tersebut akan diberikan kepada pemegang saham yang tercatat pada tanggal pencatatan (recording date) 12 Juni 2026 dan dijadwalkan dibayarkan pada 26 Juni 2026.
Sementara itu, sisa laba bersih akan dibukukan sebagai laba ditahan guna mendukung kebutuhan pengembangan usaha dan proyek-proyek strategis perseroan di masa mendatang.
Dari aspek tata kelola perusahaan, RUPST juga menerima pengunduran diri Emily Olson dari jabatan Wakil Presiden Komisaris serta Christopher McCleave dari posisi Komisaris. Perseroan menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi keduanya selama menjalankan tugas di PT Vale.
Sebagai bagian dari penyegaran struktur kepemimpinan, pemegang saham menyetujui pengangkatan Kristina Gauthier sebagai Wakil Presiden Komisaris, Patricia Renee Pegues sebagai Komisaris, serta Adam MacMillan sebagai Komisaris.
Manajemen PT Vale menilai perubahan susunan dewan komisaris tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi kepemimpinan perusahaan yang adaptif, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan industri mineral kritis yang terus berkembang.
Penguatan tata kelola dan kepemimpinan ini sekaligus diharapkan mampu memastikan keberlanjutan transformasi bisnis serta percepatan pengembangan berbagai proyek strategis yang tengah dijalankan perseroan sebagai bagian dari upaya mendukung hilirisasi industri nikel dan transisi energi nasional.
Dengan kinerja keuangan yang tetap tumbuh, komitmen pembagian dividen yang konsisten, serta penguatan struktur kepemimpinan perusahaan, PT Vale optimistis dapat mempertahankan daya saing dan menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan di tengah dinamika pasar global yang terus berubah.(*)







