Pelaku Penganiayaan di PT IPIM di Amankan Polisi, Pelaku Security Perusahaan
TRIASPOLITIKA.ID : MOROWALI – Polres Morowali menetapkan empat tersangka terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Muhammad Rijal alias Bio hingga meninggal dunia.
Tersangka yang merupakan security kawasan PT IMIP yakni inisial G, J, S dan R. Pengungkapan ini disampaikan Kapolres Morowali melalui Kasat Reskrim AKP Erik Siagian dalam konferensi persnya.
Ia mengungkapkan, ke empat pelaku terbukti melakukan penganiayaan. Sebelumnya pihak polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga mengerucut pada ke empat tersangka.
Kronologi kejadian berawal saat warga sekitar perusahaan mencurigai korban dan dua rekanya Sandi dan Rizwan diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Keduanya kemudian di amankan warga lalu di bawa ke pos security perusahaan, namun saat di amankan itulah, ketiganya dianiaya oleh security perusahaan hingga mengakibatkan korban MR meninggal dunia.
“Namun, situasi di lokasi semakin ramai dan mengakibatkan terjadinya tindakan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban,” kata AKP Erik Siagian.
Polisi telah mengumpulkan barang bukti dan alat bukti tindakan penganiayaan antaranya mobil Wuling warna hitam, selang, celana boxer milik korban, bor, tongkat T, balok kayu, celana panjang, dan CCTV.
“Kasus ini masih terus dilakuan penyelidikan, dimungkinkan masih ada tambahan tersangka lain dalam kasus ini. Kami akan melakukan proses penyidikan secara profesional dan transparan,” terang Erik.







