Pastikan Aman Narkoba, Petugas dan Narapidana Rutan Kolaka Tes Urine

waktu baca 1 menit
Narapidana Rutan Kolaka Tes Urine.(Jamal/Triaspolitika.id)

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Rutan Kelas IIB Kolaka, Sulawesi Tenggara melaksanakan tes urine terhadap petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Kamis, (1/9/2022).

Tes urine dilakukan guna memastikan lingkungan rumah tahanan Kolaka tetap aman dari peredaran barang haram.

Selain itu, tes urine dilaksanakan untuk memenuhi target kinerja Rutan Kolaka dalam upaya mewujudkan Zero Narkoba.

Kepala Rutan Kolaka Tutut Jemi Setyawan mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan Narkoba, khususnya di lingkungan Rumah tahanan Kolaka.

“Tes urine ini untuk mengantisipasi pengunaan narkoba di Rutan Kolaka. Jangan sampai ada narapidana atau petugas yang menggunakan narkoba,” ujar Tutut.

Kata Tutut, tes urine petugas maupun warga binaan bukan kali ini saja dilakukan. Numun sebelumnya tes urine juga sudah pernah dilakukan.

Adapun petugas Rutan Kolaka yang mengikuti tes urine kali ini kata Tutut berjumlah 32 orang, sedangkan warga binaan berjumlah 52 orang.

”Jadi untuk warga binaan kita acak, masing-masing perwakilan kamar kita lakukan tes urine,” jelas Tutut.

Diterangkan Tutut, saat ini warga binaan pemasyarakatan Rutan Kolaka berjumlah 358 dari terpidana kasus narkoba, pidana umum hingga korupsi.

”165 orang diantaranya merupakan warga binaan terpidana kasus narkotika,” tandas Tutut Jemi Setyawan.

Reporter: A. Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *