Panwaslu Desa se-Kecamatan Tiworo Tengah resmi Dilantik
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Delapan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa se-Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Panwaslu Kecamatan setempat, pada Senin (6/2/2023) pagi.
Pelantikkan yang digelar di Kedai D’lapan Lima Desa Mekarjaya tersebut Dihadiri langsung oleh Tripika Tiworo Tengah.
Dalam sambutannya, Dedi Setiawan selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Tiworo Tengah mengatakan bahwa saat ini mereka (Panwaslu Desa) bukan lagi menjadi masyarakat biasa, tetapi sudah menjadi bagian dari penyelenggara pemilu, bagian dari Bawaslu sehingga harus netral dari segi sikap, perkataan hingga perbuatan yang dilakukan.
“Sebagai garda terdepan di Bawaslu, Panwaslu Desa dituntut bekerja penuh integritas dan profesionalitas agar tercipta Pemilu yang berkualitas, berintegritas, bersih, jujur, dan adil.” Kata Dedi.
Dedi juga menyebut, Panwaslu Desa bukan saja berfungsi melakukan pengawasan tetapi juga melakukan supervisi terhadap pelaksanaan tugas yg dilakukan oleh pengawas TPS kedepan. Panwaslu Desa juga dituntut melakukan peran-peran strategis baik dalam konteks pencegahan maupun penindakan.
“Tentu, proses-proses pemilu akan ramai terselenggara di tingkat desa ,mulai verifikasi syarat pencalonan, pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye, distribusi logistik pemilu ,hingga proses proses pemilihan dan perhitungan suara. Dalam proses tersebut kerap terjadi persoalan yang dapat menghambat terselenggaranya pemilu yang demokratis.
Jadi bekerjalah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.” Bebernya.
Dedi juga berharap kepada Panwaslu Desa se Kecamatan Tiworo Tengah dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya, dan bekerja secara profesional sebagai penyelenggara Pemilu.
Jadi untuk menunjang semua itu, harus ada kordinasi yang baik dengan semua unsur-unsur terkait di dalam Desa mulai Kades dan perangkatnya, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan juga PPS.” Pungkasnya.
Diketahui, delapan Panwaslu Desa se-Kecamatan Tiworo Tengah yang dilantik tersebut berasal dari Desa Labokolo, Lakabu, Langku-langku, Momuntu, Mekarjaya, Sukadamai, Wapae Jaya serta Desa Wanseriwu.
Redaksi