Pansus DPRD Muna Telusuri Dugaan Masalah di RSUD dr LM Baharuddin

waktu baca 2 menit

MUNA, TRIASPOLITIKA.ID –  Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Muna mulai melakukan investigasi awal terhadap kinerja RSUD dr LM Baharuddin,  banyaknya keluhan masyarakat soal pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah tersebut.

Penelusuran dimulai dengan observasi langsung ke sejumlah ruang pelayanan untuk mengumpulkan data primer terkait dugaan persoalan manajemen, pelayanan, dan pengelolaan keuangan.

Ketua Pansus, Rasmin, mengatakan pihaknya masih berada pada tahap pengumpulan informasi sehingga belum dapat memberikan kesimpulan maupun menilai kondisi rumah sakit secara menyeluruh. “Ada tiga obyek menjadi fokus kami, yakni pelayanan, manajemen, dan penataan usaha keuangan RSUD,” ujarnya, Rabu, 3 Desember 2025.

Menurut Rasmin, Pansus menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai ketidakpuasan terhadap layanan rumah sakit, termasuk keluhan seorang dokter spesialis yang sempat viral di media sosial. Meski begitu, ia menegaskan bahwa keberadaan Pansus bukan untuk mencari siapa yang salah atau benar.

“Lahirnya Pansus ini tegak lurus. Kami tidak mencari kesalahan, tetapi mencari akar persoalan untuk menarik benang merah sehingga dapat melahirkan rekomendasi yang solutif,” katanya.

Menanggapi kabar keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam persoalan RSUD, Rasmin menyatakan hal itu berada di luar kewenangan Pansus.

“Silakan APH bekerja, kami juga bekerja sesuai koridor. Pansus dimulai hari ini dan berjalan berkesinambungan. Tidak ada informasi yang ditutupi dari masyarakat,” ujarnya.

Rasmin mengaku menerima aduan serius terkait ketersediaan obat di RSUD. Banyak pasien BPJS disebutkan harus membeli obat di luar rumah sakit karena stok obat tidak tersedia.

“Ini sangat disayangkan. Pasien tidak boleh lagi disuruh membeli obat di luar apotek RSUD. Nanti kami panggil dokter terkait hal ini. Intinya, tidak boleh ada lagi masyarakat yang dikorbankan atas kepentingan lain,” kata dia.

Pansus DPRD Kabupaten Muna terdiri dari:

  1. Rasmin – Ketua
  2. La Irwan – Wakil Ketua
  3. La Sali – Sekretaris
  4. La Ode Sumiadi – Anggota
  5. Siswono – Anggota
  6. Wa Nurnia – Anggota
  7. Muh. Oster Alam – Anggota
  8. Awal Hisabu – Anggota

Tim ini akan melanjutkan investigasi dalam beberapa hari ke depan sebelum menyusun rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.

  • Reporter: Bensar Sulawesi