Ngaku demi Pacar yang Sedang Mengandung, Pria Ini Nekat Mencuri Uang dan Handphone

waktu baca 2 menit
Kapolsek Kemaraya, Iptu Beny Koncoro saat memperlihatkan barang bukti berupa uang dan celengan. Foto: Ahmad/Triaspolitika.id

KENDARI, TP – Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya menangkap pria berinisial WY (23) yang keseharianya menjadi supir mobil angkutan kota di Kota Kendari, ia nekat mencuri demi pacarnya yang sedang hamil karena tak punya biaya menghidupi pacarnya yang sedang mengandung.

Dirinya mengambil sebuah handphone, dan uang sebesar 2 juta rupiah di salah satu kios warga di Jalan Bunga Teratai Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari ludes diambil oleh pelaku. Pada Kamis kemarin (13/5/2021).

Kapolsek Kemaraya, Iptu Beny Koncoro mengungkapkan, pelaku WY (23) dalam melakukan aksinya sekitar pukul 7.00 Wita di sebuah kios milik warga di Jalan Bunga Teratai.

“Saat itu korban lagi pergi ke Masjid untuk melaksanakan sholat idul fitri, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil barang elektronik berupa sebuah hendphone, uang tunai pecahan dengan jumlah 2 juta lebih dan 3 celengan milik korban,” ungkap Beny Koncoro, Minggu (16/5/2021).

Aksi nekat WY (23) yang memanfaatkan kesunyian warga yang tengah menjalankan ibadah sholat idul fitri terekam CCTV di kios korbannya.

Sejam setelah kejadian pemilik kios langsung melaporkan kepihak kepolisian, atas kejadian kecurian yang menimpahnya.

“Kami langsung ke TKP dan menyelidiki, untungnya di kios tersebut ada CCTV sehingga kami cepat mengetahui pelakunya dan melakukan pengejaran sekaligus penangkapan pelaku,” ujarnya.

Lanjutnya, kata Beny, pelaku berhasil kami amankan dan dari introgasi pelaku bahwa, pelaku nekat melakukan aksinya itu karena terdesak faktor ekonomi untuk menyewa kamar kos dan membiayai pacarnya yang sedang mengandung di luar nikah.

“Pelaku beserta barang bukti kami sudah amankan di sel tahanan Polsek Kemaraya, dan untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad