Naik Ditahap Penyidikan, Polda Sultra Bakal Periksa Enam Kepala Desa
KENDARI, TP – Penyidik Tipidkor Ditkrimsus Polda Sultra menaikan status penyidikan terhadap kasus raibnya dana kas operasional senilai Rp9,5 milyar milik Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan (Konkep).
Dari hasil penyelidikan sebelumnya, Tipidkor Ditkrimsus Polda Sultra menemukan IJP, mantan Kepala Bank Sultra Konkep yang diduga mengambil secara ilegal uang miliaran rupiah dari brankas bank.
Polisi kemudian menelusuri, dana tersebut yang juga diduga mengalir ke sejumlah nama oknum pejabat pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan. Dari sejumlah nama, ada oknum kepala desa hingga menyeret istri pejabat pemda.
Penyidik Polda Sulawesi Tenggara sudah meminta keterangan sebagian dari mereka yang namanya disebut dalam raibnya sejumlah uang yang berniali fantastis tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirtreskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tri Maryadi S.H., M.H. melalui Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan jika polisi sudah memeriksa sejumlah nama yang telah di panggil untuk di mintai keterangan dan telah naik tahap penyidikan.
“Hari Jumat kemarin sudah gelar perkara dari tahap penyelidikan naik ke tahap penyidikan, Untuk saksi sendiri ada enam orang yang telah dilakukan pemeriksaan,” ujar Ferry Walintukan, Sabtu (23/4/2021).
Modus operandinya, Lanjut Ferry Walintukan, yaitu menggunakan slip setoran palsu hingga menyebabkan kerugian senilai Rp9,5 miliyar. Dana tersebut kata dia, diduga dialirkan kepihak ketiga.
“Dananya itu mengalir Ke pihak ketiga yaitu perusahan investasi, ada istri pejabat dan dan beberapa kepala desa,” beber Fery Walitukang.
Hingga saat ini pihak Polda terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti-bukti dari keterangan saksi-saksi sebelum melakukan pemanggilan beberapa nama terkait.
“Dari tahap penyidikan nanti kita akan naik ke tahap gelar penetapan tersangka kepada sejumlah orang yang terlibat didalamnya,” ujarnya.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh membeberkan bahwa enam orang kepala desa yang masih sebagai saksi sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan akan kembali melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang untuk dimintai keterangan termasuk pegawai bank Sultra.
“Sudah ada enam kepala desa yang diperiksa dan semuanya memenuhi panggilan, namun besok akan dilakukan pemeriksaan kembali terhadap satu kepala desa dan pegawai bank Sultra,” ujarnya.
Ia juga menambahkan belum melakukan pemanggilan terhadap direktur perusahaan sebab masih pengumpulan data-data para saksi yang lain. “Dari hasil itu akan kami teruskan peningkatan statusnya menjadi tersangka,” tandasnya.
Reporter : Ahmad







