Menghina Pribadi Bupati Koltim, Akun Yolanda Sri Puspa Dilaporkan ke Polda
KENDARI, TP – Dinilai menghina pribadi bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Tony Herbiansyah beserta istrinya, akun facebook Yolanda Sri Puspa dilaporkan ke Polda Sultra, Rabu, (12/8/2020).
Salah satu tim kuasa hukum bakal calon (balon) Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah, menilai penghinaan terhadap pribadi Tony Herbiansyah dan Istrinya Surya Adelina Tony Herbiansyah disalah satu grup facebook sudah diambang batas. Untuk itu, sebagai tim kuasa hukum, pihaknya tidak mau tinggal diam dan langsung melaporkan dugaan penghinaan serta melanggar UNDANG-UNDANG ITE.
“Yang kami laporkan itu akun Yolanda Sri Puspa. Karena kami menilai, akun tersebut sudah kelewatan, dalam unggahan di salah satu grup facebook jelas-jelas menghina pribadi bupati beserta istrinya,” terang Taufik Sungkono.
Laporan yang disangkakan terhadap akun tersebut kata dia, yaitu undang-undang ITE. Untuk itu, ia berharap kepolisian Polda Sultra segera mengungkap kasus tersebut.
“Ini juga buat efek jera bagi para pengguna akun facebook,” ujar Taufik Sungkono.
Lebih lanjut Taufik, jika suatu saat nanti pihak kepolisian dapat mengungkap siapa dibelakang akun tersebut, sebagai manusia pihaknya tetap memaafkan. Namun kata dia, proses hukum tetap berlanjut.
“Pada prinsipnya, selain melakukan pencemaran nama baik aku tersebut juga telah melakukan ujaran kebencian. Jadi kami berharap akun-akun yang lain juga bisa bermedia sosial dengan santun, tidak mengiring opini atau membuat fitnah dan cacimaki terhadap orang lain,” jelas Taufik.
Kata Taufik, jika kasus tersebut terungkap, pemilik akun atas nama Yolanda Sri Puspa bisa dikenakan hukuman empat tahun penjara.
Reporter : Dekrit