Lurah Todonggeu Mencak-Mencak Ancam Tutup Panti Asuhan

waktu baca 5 menit
Ketua Yayasan Panti Asuhan Nurul Hidayah, Nursiang. Foto: Ahmad/triaspolitika.id

KENDARI, TP – Lucu, Aneh namun membingungkan, seorang Lurah yang tinggal di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari yang harusnya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat malah telah menyalagunakan jabatannya serta mengancam akan menutup Panti Asuhan tempat penampungan anak telantar serta yatim piatu.

Diceritakan, bahwa Lurah Todenggeu Amran Asbahar, tiba-tiba datang di Panti Asuhan Nurul Hidayah yang terletak di Kecamatan Nambo, Kelurahan Tondonggeu, dengan nada marah serta ingin menutup Panti Asuhan Nurul Hidayah, Senin (8/2/2021) kemarin.

Saat ditemui, Ketua Yayasan Panti Asuhan Nurul Hidayah, Nursiang mengatakan, saat itu, Ia sedang didepan Panti Asuhan Nurul Hidayah, kemudian datang Lurah Tudenggeu
Amran Asbahar tiba-tiba datang dan marah sambil mengatakan untuk menutup Panti Asuhan.

“Saat Pak Lurah Todenggeu datang di depan Panti Asuhan, saya bersalam, namun Pak Lurah marah-marah dan menunjuk Panti Asuhan Nurul Hidayah untuk ditutup. Saya kemudian bertanya, maksudnya apa yang mau ditutup?, kemudian Pak Lurah menunjuk Panti Asuhan sambil mengatakan, ini Panti Asuhan yang ditutup karena ini tidak baik,” terang Nursiang sambil menjelaskan cara Lurah Tudenggeu Amran Asbahar.

Sambungnya, Lurah Tudenggeu saat itu terus menunjuk Panti Asuhan dan menjelaskan bahwa tempat ini tidak benar serta melanggar aturan. Padahal menurutnya, bahwa pendirian Panti Asuhan Nurul Hidayah sudah sesuai dengan prosedur, dari pendiriannya, perizinannya, Kemenkumham serta lainnya.

“Sedangkan yang dimaksudkan Lurah Todenggeu tersebut tidak mendasar, apalagi dengan datang sambil marah-marah dan mengancam akan menutup Panti Asuhan Nurul Hidayah. Padahal itu merupakan argumen yang tiba-tiba datang dengan nada marah dan ketus sambil mencak-mencak ingin menutup Panti Asuhan Nurul Hidayah,” terangnya.

Padahal sambung Nursiang, Panti Asuhan Nurul Hidayah yang dirintis olehnya dengan beberapa orang hanya bersifat menampung anak telantar, yatim piatu serta mendidik serta mengajar mengaji dengan mengharapkan ridho Ilahi.

“Akan tetapi dengan hadirnya Lurah Todenggeu, yang tiba-tiba muncul dengan nada marah serta mau menutup Panti Asuhan Nurul Hidayah, itulah yang kami tidak setujui. Karena kalau dasarnya Protokol kesehatan, kami sudah membuat tempat mencuci tangan di depan Panti Asuhan, menjaga jarak serta lainnya. Karena jika menutup Panti Asuhan Nurul Hidayah, karena dasarnya Covid-19, anak-anak tidak akan dapat belajar mengaji, tidak bisa di didik dan kita juga belum tau sampai kapan berakhirnya Covid-19. Apalagi sat kami meminta surat rekomendasi dari Kelurahan, Lurah tidak pernah ada di kantor dan rekomendasi itu akhirnya ditandatangani oleh staff nya dengan mengatasnamakan Lurah Todenggeu,” pungkasnya.

Sementara itu, Mantan Lurah Todenggeu, La Ode Ganiru mengatakan, seharusnya Pak Lurah Todenggeu (Amran Asbahar), jika ada kesalahan mengenai prosedur ataupun Protokol Kesehatan, seharusnya ada tatacara peneguran baik itu ada SP-1, SP-2, dan SP-3. Sehingga pihak Panti Asuhan Nurul Hidayah dapat mengerti apa kesalahan yang dilanggar melalui narasi surat yang dikirimkan tersebut.

“Sekurang-kurangnya datang kasih teguran atau apalah, akan tetapi tidak datang dan langsung marah-marah serta suruh tutup Panti Asuhan. Saya hanya mau pertanyakan, bahwa Panti Asuhan ini kan, berdiri bukan ilegal dan telah mengikuti prosedur. Kalaupun andaikata Panti Asuhan ini ilegal, kami tidak masalah ditutup dan dibuka lagi setelah memenuhi prosedur administrasi,” tandas Ganiru sebagai pihak pemberi lahan untuk Panti Asuhan Nurul Hidayah.

Namun tambahnya, kagetnya Lurah ini langsung datang marah-marah dan bilang tutup. Seharusnya, jika ada yang salah dalam aktivitas Panti Asuhan, selayaknya diarahkan terlebih dahulu atau diberikan surat teguran jika itu berbenturan dengan protokol kesehatan Covid-19. Namun selama ini tidak pernah datang, bahkan tiba-tiba datang dengan nada marah serta menyuruh tutup Panti Asuhan.

Diwaktu yang berbeda, Lurah Todenggeu
Amran Asbahar saat dikonfirmasi melalui via telepon menjelaskan, kemarin memang Ia datang dan bertemu ketua yayasan Panti Asuhan Nurul Hidayah serta bertemu dengan mantan Ibu Lurah. Kedatangannya dalam rangka mempertanyakan keberadaan dan keabsahan Panti Asuhan Nurul Hidayah.

“Sudah lama saya lihat papan Panti Asuhan Nurul Hidayah berdiri, namun tidak pernah koordinasi dengan saya (Lurah) dengan melaporkan kekantor apa nama panti asuhan ini. Juga aktivitas Panti Asuhan ini, sudah melanggar protokol Covid-19. Karena yang dilihat, aktivitas disini tidak mencuci tangan, tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak. Padahal saat ini, tidak ada kegiatan tatap muka seperti ini, dan saya melihat ada kegiatan mengaji. Karena yang saya tahu panti asuhan ini, hanya sebagai tempat menampung, mendidik dan memelihara anak, akan tetapi ini saya lihat mengaji,” tandasnya.

Lanjutnya, kenapa tidak sekalian buat TPA saja yang tulis, seharusnya saat ini, tidak boleh adanya tatap muka seperti ini dan Panti Asuhan Nurul Hidayah, harusnya ditutup untuk sementara waktu. Sembari menunggu arahan dari pemerintah mengenai apakah sudah bisa aktivitas tatap muka seperti itu.

“Akan tetapi perkataanku tidak diterima dan dengan dalih dilarang. Bukannya saya melarang, malah saya senang adanya kegiatan seperti itu, cuman ibu itu tidak mengerti bahasa,” ulasnya.

Ketika ditanya mengenai, menyuruh tutup Panti Asuhan sambil marah, Lurah Tudenggeu membantah, Ia tidak sambil marah-marah. Namun kata Amran, ibu yang lawan bicaranya berdiri sambil menghadapinya dengan nada ketus. Ia tidak pernah melarang berjalannya Panti Asuhan, namun aktivitas yang ada di Panti Asuhan dihentikan aktivitasnya untuk sementara waktu.

“Apalagi, saya disini sebagai penasihat Satgas Covid-19 Kelurahan, lagian belum ada laporan mengenai Panti Asuhan seperti ini dan mana saya tahu,” tandasnya.

Ketika ditanya mengenai adanya surat izin rekomendasi pendirian Panti Asuhan, yang ditandatangani oleh salah satu pihak Kelurahan dengan atas nama Lurah Todenggeu sebagai perwakilan mewakilinya, Lurah Tudenggeu menjelaskan, kalau ada surat rekomendasi itu, Ia tidak pernah tau menahu.

“Tetang adanya surat rekomendasi dan tanda tangan perwakilan dan atas nama, saya tidak pernah tau. Sampai saat ini tidak pernah diberitahu dan itu merupakan kekeliruan. Makanya saya pertanyakan SK nya dan kalau memang sudah ada seperti itu, malah saya bersyukur dan kenapa staff tidak pernah menyampaikan ke saya?,” tandasnya penuh tanda tanya.

Mengenai datangnya pihak Dinas Sosial Pemkot Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari dan beberapa Dinas berkunjung ke Panti Asuhan, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut serta tidak ada koordinasi sebelumnya.

“Harusnya mengenai kedatangan Dinas Sosial, Ketua DPRD Kota Kendari dan beberapa Dinas lainnya, harusnya mereka memberi tahu dan melakukan koordinasi dengan saya. Jika saya tau kedatangan mereka, pasti saya akan hadir disitu dan tidak pernah ada informasi seperti itu,” jelasnya.

Reporter: Ahmad

error: Content is protected !!