Lima OPD Konawe akan Dinilai Ombudsman Sultra

waktu baca 1 menit
Dinas Pendidikan Konawe salah satu OPD yang akan dinilai tim penilai dari Ombudsman RI

KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah daerah Kabupaten Konawe bakal dinilai oleh Ombudsman RI perwakilan Sultra terkait pelayanan publik.

Rencananya September ini, tim penilai Ombudsman RI akan mulai lakukan penilaiannya ke lima OPD antaranya Dinkes, Capil, Dinsos, PTSP dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

Terkait penilaian yang akan di lakukan Ombudsman RI, sekretaris daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan mengapresiasi hal tersebut.

Kata Ferdinand terdapat empat kriteria yang akan dinilai pada penyelenggaraan pelayanan publik yaitu Input, kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana serta proses standar pelayanan, Output persepsi mal administrasi, dan pengelolaan pengaduan.

“Pemerintah Konawe mendukung hal itu. Bahkan kami berharap lima OPD ini mampu memberikan hasil baik dalam penilaian nanti, karena sudah ada kriteria penilaian dari Ombudsman,” ungkapnya.

Penilaian tersebut akan menjadi motivasi kerja setiap OPD kedepan, sehingga tidak hanya saat penilaian tetapi terus kontinyu kedepannya meski tidak dalam penilaian.

“hal ini tidak hanya dilakukan pada saat penilaian saja, tetapi sampai ke depannya,” harap Ferdinand.

Reporter: Utha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *