KENDARI, TP – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar simulasi peliputan aksi demonstrasi di halaman Kantor Polda Sultra, Kamis (27/5/2021).
Kegiatan tersebut digelar mengingat, seringkali terjadi tindakan anarkis yang kerap dialami para wartawan saat bertugas melakukan peliputan demonstrasi.
Dalam simulasi itu, Polda Sultra menginginkan tidak ada lagi kasus pemukulan hingga mengurangi resiko ataupun menghilangkan adanya resiko yang bisa terjadi kepada wartawan saat meliput aksi demontrasi.
Dikesempatan itu, para wartawan diberi pengetahuan tentang penggolongan situasi di dalam aksi unjuk rasa sehingga diharapkan mampu menempatkan diri di posisi yang benar pada saat melakukan peliputan agar terhindar dari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan baik oleh pendemo maupun oleh oknum aparat.
“Ada tiga situasi pada saat terjadi aksi unjuk rasa. Pertama adalah situasi hijau. Dalam situasi ini awak media bebas menempatkan diri di mana saja apakah di posisi pengunjuk rasa, di tengah, atau di depan pasukan formasi negositor dan pengendalian massa (dalmas) awal karena ini masih kondisi aksi damai,” ujar Karo Opsnal Polda Sultra, Kombes Pol Tumpal Damayanus.
Kedua, lanjut dia, adalah posisi situasi kuning di mana aksi unjuk rasa mulai memanas. Telah terjadi gesekan dan saling dorong antara pengunjuk rasa dengan anggota kepolisian dalam hal ini pasukan dalmas lanjutan yang maju menggantikan posisi negosiator dan dalmas awal.
Karo Opsnal Polda Sultra, Kombes Pol Tumpal Damayanus.
“Disituasi ini, awak media diharapkan mulai memposisikan diri di tempat yang aman, misalnya di sebelah kiri atau di sebelah kanan. Tidak lagi berada di depan atau di tengah-tengah,”
Terakhir adalah situasi merah. Dalam situasi seperti ini di mana aksi unjuk rasa telah berubah menjadi anarkis. Hal ini ditandai dengan adanya pelemparan benda seperti batu, kayu, bahkan bom molotov. Pada situasi ini, telah dilakukan alih ganti pasukan dalmas lanjutan dengan pasukan pengendalian huru hara (PHH) dari Brimob.
“Pada situasi ini diharapkan para pewarta telah memposisikan diri di belakang pasukan PHH. Menjaga jarak aman antara dua puluh sampai lima puluh meter dari posisi pasukan PHH agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Hal yang terpenting yang perlu dilakukan oleh para pewarta adalah melengkapi diri dengan identitas kewartawanan seperti topi, rompi, atau tanda pengenal (ID Card) pers yang jelas.
“Diharapkan posisi rekan-rekan wartawan sudah dipahami sendiri oleh rekan-rekan wartawan dan anggota Polda Sultra juga sudah faham bahwa yang menggunakan tanda-tanda khusus misalnya topi, rompi, masker atau ID card itu adalah wartawan sehingga tercipta keselamatan dalam melakukan peliputan,” tandasnya.