Lantik Penjabat Desa Lapandewa, Sekda Butur: Camat adalah atasan langsung Kepala Desa
BUTUR, TRIASPOLITIKA.ID – Mewakili Bupati Buton Utara, Sekretaris Daerah Muhammad Hardhy Muslim melantik Suhuniy sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Lapandewa menggantikan Kepala Desa defenitif Muh. Ashar periode 2022 – 2028. Muhammad Ashar diketahui telah meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara (Butur), Muhammad Hardhy Muslim mengatakan, seorang kepala desa yang merupakan ujung tombak pemerintah daerah harus mampu menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakatnya.
Pernyataan tersebut disampikan Sekda Butur dalam pidatonya usai melantik Suhuniy sebagai Pejabat Kepala Desa Lapandewa, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara, di kantor desa Selasa, (19/09/2023).
Diungkapkan Sekda, tugas kepala desa adalah menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan. Dalam hal pelayanan sosial kemasyarakatan, kata Sekda, seorang kepala desa dituntut agar mampu merangkul dan bekerjasama dengan seluruh elemen organisasi kemasyarakatan yang ada di desa.
Dengan pola atau pendekatan itulah sehingga dapat tercipta suasana yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut sangat diharapakan oleh masyarakat diera keterbukaan seperti sekarang ini.
“Bu desa? saya tidak mau dengar dan tidak mau ketahui kalau ada kekisruhan di desa akibat ketidak mampuan kepala desa mengatasi masalahnya di desa,” tegas Sekda.
Selain itu, mantan Camat Kulisusu Utara ini juga mengingatkan, kepala desa tidak boleh jalan sendiri tetapi harus berkoordinasi dan konsultasi dengan camat dalam urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan.
“Camat adalah atasan langsung kepala desa sehingga wajib hukumnya untuk melakukan kordinasi dengan camat dalam urusan pemerintahan di desa, termasuk pergantian aparat jika ada yang memungkinkan untuk diganti,” tegasnya lagi.
Diakhir sambutannya, Sekda menekankan pentingnya kordinasi dalam urusan pemerintahan desa. Olehnya itu, sambungnya, kepala desa tidak boleh jalan sendiri dan harus bekerja sesuai aturan Perundangan-udangan yang berlaku sehingga diakhir jabatan nanti meninggalkan kesan yang bagus serta terhindar dari masaala hukum.
Dalam agenda pelantikan itu, Sekda didampingi oleh Asisten ekonomi dan pembangunan Setda Butur Sahrun Akri, SP. M.Si, Kepala Dinas PMD Moh. Amaluddin Mokhram, SS. M. Si, Camat Kulbar, Roman, SE. M. Ap, Kapolsek Iptu Anwar, Kabag Pemerintahan La Muda, Kabag pembangunan Garni, Kabag umun Asrif Atmin dan sejumlah staf pemerintah kecamatan dan aparat pemerintah desa Lapandewa.
Reporter : Zual







