KPU minta visi misi Cabup Muna disesuaikan RPJPD
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara meminta para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muna tahun 2024, agar menyusun visi misi sesuai dengan RPJPD (rencana pembangunan jangka panjang daerah).
Hal itu disampaikan oleh ketua KPU Muna LM Askar Adi Jaya saat melaksanakan sosialisasi terkait penyusunan visi misi dan program bakal pasangan calon, Senin (05/08/2024).
Kata Askar, penyusunan visi misi dan program terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati harus telah tertuang di Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur teknis pencalonan kepala daerah, termasuk persyaratan pencalonan serta persyaratan bagi calon bupati.
“KPU harus memastikan visi misi calon bupati sejalan dengan RPJPD Kabupaten Muna,” ujar Askar.
Dijelaskannya, sosialisasi itu juga sebagai langka KPU Muna dalam menindak lanjuti surat KPU nomor 1215/02.2 -SD/05/2024 tanggal 7 Juni 2024 perihal terkait penyusunan visi misi dan program bakal calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah (RPJPD) dalam rangka persiapan calon Gubernur, Walikota dan Bupati.
“Sehingga para kandidat paslon dapat menyusun visi dan misi sesuai rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah daerah Muna,” pungkasnya.
Reporter: Bensar Sulawesi