KPPN Serahkan DIPA Tahun 2021 pada Pemda Kolaka
KOLAKA , TP – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Kolaka menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 kepada satuan kerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (07/12/2020).
Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman mengatakan, realisasi anggaran DIPA Tahun 2021 sebesar Rp1,03 triliun bisa direalisasikan secepatnya sesuai instruksi Presiden kepada semua kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah Kolaka.
“Agar di Bulan Desember ini bisa dikontrakkan atau di lelang. Januari sudah bisa cair, atau misalnya ada uang muka, bisa langsung dimintakan di awal tahun karena tidak boleh di bulan Februari 2021,” kata Kepala KPPN Kolaka, Arief Rokhman.
Sementara itu Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengungkapkan, APBD telah ditetapkan DPRD dan sudah sinkron saat ini. Semua sudah masuk di RUUPS. Belanja modal sudah masuk, sehingga ini bisa mempercepat realisasi pembelanjaan.
“Ini sudah berjalan ada beberapa, teman-teman yang sudah masukkan utamanya terhadap pelelangan untuk konsultan, sudah berjalan semua. APBD kita juga sduah diketuk, saya kira sduah on the track lah,” jelas Bupati Kolaka.
Lanjut Bupati Kolaka, kadang memang daerah harus juga pandai mengakali, biasanya itu ada dua persoalan dikurang atau ditambah, tapi selalunya itu, standarnya kalau sudah dilaksanakan, sudah tidak diganggu lagi.
“Saya sudah sampaikan ke semua SKPD kalau bisa dipercepat, karena kalau ada kebijakan pengurangan nanti kita, dan itu sudah jalan tidak mungkin dikurangi, kecuali yang belum jalan,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Dana Transfer Daerah bagi Kabupaten Kolaka dianggarkan sebesar Rp 1.037.849.763.000, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik serta Dana Insentif Daerah. Khusus DAK Fisik dan Dana Desa penyalurannya dilakukan melalui KPPN Kolaka.
Alokasi belanja Kementerian/Lembaga lingkup Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur dan Kolaka Utara pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 490.638.274.000 yang akan dialokasikan kepada 55 Satuan Kerja dan
disalurkan melalui KPPN Kolaka.
Alokasi pagu tersebut terdiri dari pagu belanja pegawai sebesar Rp 211.775.456.000, belanja barang sebesar Rp 172.632.274.000, belanja modal sebesar Rp 106.188.544.000 dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 42.000.000. Alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain Rupiah Murni, Pinjaman Luar Negeri, Hibah Luar Negeri, Badan Layanan Umum (BLU), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan penerimaan lainnya.
Rerporter : A. Jamal