Korban Penikaman di Pasar Karya Nugraha Baubau Meninggal Dunia
BAUBAU, TRIASPOLITIKA.ID – La Ode Firdan alias Dani (35), korban penikaman di kawasan Pasar Karya Nugraha, Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Korban mengembuskan napas terakhir di RS Siloam Buton pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 18.30 Wita. Sebelumnya, korban mengalami sejumlah luka tikam di bagian leher, ketiak, dan lengan akibat serangan senjata tajam.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 Wita di kawasan Pasar Karya Nugraha. Pelaku utama, Muh. Oky Lailah alias Oky (32), diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam setelah tersinggung dengan ucapan korban saat pesta minuman keras.
Ucapan yang memicu pertikaian tersebut yakni, “Kalian ini hanya anak-anak kemarin”.
Dalam kejadian itu, Komang Agus Suastika (29), rekan korban yang berusaha melerai pertikaian, juga menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka pada bagian mulut.
Usai kejadian, tim gabungan Polres Baubau bergerak melakukan pengejaran. Oky kemudian berhasil diamankan sekitar pukul 10.20 Wita di Markas Komando (Mako) Polres Baubau bersama barang bukti berupa sebilah pisau jenis badik.
Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, S.H., membenarkan penangkapan pelaku utama tersebut. Dia juga menyampaikan bahwa dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, yakni Anjas dan Ade, masih dalam pengejaran polisi.
“Korban sebelumnya menjalani perawatan intensif, namun sore harinya dinyatakan meninggal dunia. Kasus ini kini naik menjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Rino, dikutip dari Stasiunberita.id.
Dengan meninggalnya korban, penyidik kepolisian akan menyesuaikan penerapan pasal pidana terhadap tersangka sesuai dengan akibat perbuatannya.
Polisi juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat agar tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah terjadinya aksi balas dendam maupun konflik lanjutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Baubau.
- Reporter: Ahmad







