Konawe di Tetapkan Sebagai Lokasi LP2B
TRIASPOLTIKA.ID : KONAWE – Kabupaten Konawe ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI).
Dipilihnya Konawe sebagai tempat pelaksanaan LP2B di kemukakan Direktorat Perlindungan dan Penyediaan Lahan, serta Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian saat pertemuan zoom bersama Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara, Laode Rusdin Jaya.
Kata Laode Rusdin, dipilihnya Konawe sebagai lokasi pelaksanaan LP2B karena Konawe satu satunya kabupaten di Sultra yang memenuhi syarat itu.
Salah satunya, yakni ketersediaan hamparan di wilayah pedesaan sehingga proses pertaniannya akan terus berlanjut demi ketahanan pangan nasional.
“Bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Konawe, Gunawan Samad, siap melaksanakan suksesnya kegiatan tersebut, bahkan pihaknya telah menyiapkan data lokasi untuk pelaksanaan LP2B di Konawe.
“Alhamdulillah untuk di Sulawesi Tenggara hanya Konawe yang menjadi tempat pelaksanaan LP2B,” kata Gunawan.