Ketua Bawaslu Mubar sebut beberapa hal yang menjadi Perhatian dalam Perekrutan Badan Adhoc

waktu baca 2 menit
Awaluddin Usa

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Perekrutan badan Adhoc penyelenggara baik di lembaga KPU maupun Bawaslu acap kali menuai pro-kontra di tengah masyarakat. Tidak jarang kedua lembaga itu dinilai tidak profesional dalam perekrutan.

Ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa mengatakan pada proses perekrutan badan Adhoc ada yang menjadi perhatian bersama.

“Dalam proses rekruitmen itu ada beberapa hal yg menjadi perhatian, yang pertama Tata cara prosedural penerimaan, meliputi urutan urutan tahapan dari pengumuman sampai penetapan dan pelantikan penyelenggara terpilih. Apakah ada urutan tahapan yang terlewatkan.” Jelasnya. Senin (3/6/2024).

Mantan Ketua KPU Mubar itu melanjutkan yang harus diperhatikan kedua adalah, terkait dengan pemenuhan syarat. Apakah yang ditetapkan sebagai penyelenggara itu memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara.

“Bisa saja pada saat proses pemeriksaan administrasi, calon yang mendaftar tidak jujur mengungkapkan latar belakang Terkait dengan jenis pekerjaannya, apakah pernah menjadi pengurus atau anggota parpol, sehingga diluluskan administrasi.”terangnya.

“Tetapi ketika kita memutuskan seseorang sebagai penyelenggara, kita harus memeriksa dengan benar latar belakang orang yang kita tetapkan sebagai penyelenggara. Sehingga mereka yang kita tetapkan sebagai penyelenggara betul betul memenuhi syarat, sesuai dengan ketentuan yang mengatur.” Imbuhnya.

Kemudian ia juga menyebutkan terkait keterpenuhan kuota. Jika ada yg tidak terpenuhi kuota, bagaimana mekanisme pengisiannya.

“Yang tidak luput menjadi perhatian kita adalah terkait dengan keterwakilan perempuan. Kita mengupayakan sepanjang itu memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas mengakomodir keterwakilan perempuan.” Pungkasnya.

Reporter: Dedi