Kepala PTSP Konawe Ajak Instansi Vertikal buka Layanan di MPP
KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengoperasikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Peresmian dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan turut di hadiri Kepala Ombudsman perwakilan Sultra, Mastri Susilo.
Mall Pelayanan Publik (MPP) tersebut berfungsi untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat dalam pengurusan administrasi pemerintah. Terlebih pelayanan MPP di dalamnya akan berbasis digitalisasi sehingga dapat mempersingkat pengurusan ke publik.
“MPP ini sebagai sarana percepatan pelayanan penanaman modal dan realisasi investasi di Kabupaten Konawe. Dengan pembukaan dan pengoprasian MPP yang representatif ini akan memiliki dampak signifikan terhadap pelayanan, kemudahan para investor dan para pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah kabupaten Konawe,” kata Ferdinand Sapan.
Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas PTSP, Burhan mengatakan, jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi Kementerian lembaga dan BUMN yang telah bergabung di MPP sebanyak 20 OPD/instansi dengan jumlah produk layanan sebanyak 71 jenis pelayanan.
“Kami harapkan instansi vertikal bersedia bergabung di MPP seperti kantor Imigrasi Kendari, Badan Pusat Statistik, Kementerian Agama, PT. PLN, PT. Telkom, kantor Pos dan giro, serta lembaga-lembaga perbankan lainnya selain Bank Sultra,” paparnya.
Dikatakannya, sebelum MPP diresmikan pihaknya telah melakukan uji coba pelayanan, dimana dalam uji coba itu telah terbit sebanyak 5.535 pelayanan kepada masyarakat baik itu perizinan maupun non perizinan.
“Antara lain pelayanan pada Dinas Sosial (Dinsos) sebanyak 4.730 layanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) 250 layanan, dan Dinas PTSP telah menerbitkan sebanyak 754 perizinan baik untuk UMK maupun non UMK,” terangnya.







