Kepala Pengadilan Tinggi Sultra Kunker di Buton
BUTON, TP – Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara , Dr. H.A S. Pujiharsoyo,SH., M.Hum di Rujab melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Buton. Kamis, 25 Desember 2021
Asisten Administrasi Tata Pemerintahan dan Kesra Sekda Buton, Alimani, S.Sos, MSi atas nama Pemerintah menyambut langsung kedatangan pejabat nomor satu di Pengadilan Tinggi Provinsi Sultra tersebut.
Mewakili Bupati Buton, Asisten I memaparkan wilayah Kabupaten Buton secara umum termasuk potensi Pariwisata dan Aspal sebagai produk unggulan yang akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Dikatakanya beberapa kebijakan telah diterbitkan oleh pemerintah pusat juga Aspal Buton sudah mendapat kunjungan dari kementrian.
“Dibawah kepemipimpinan Bupati Buton, Drs. La Bakri dan Ibu Wakil, Iis Elianti dan seiring kebijakan pemerintah pusat penggunaan aspal Buton, kita semua berharap dapat membawa manfaat demi kesejahteraan masyarakat Buton,” katanya.
Mantan Kadispora Buton menyampaikan terima kasih kepada unsur terkait baik kejaksaan dan pengadilan negeri Pasarwajo yang terus membackup pemerintah daerah. Semoga kerja sama ini akan terus berlanjut.
Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara mengatakan pihaknya telah mengenal Buton sebagai penghasil aspal.
“Buton sudah kami kenal dengan Aspalnya. Sejak SD sampai hari ini ternyata aspal telah menjadi komoditas utama untuk Kabupaten Buton,” ucapnya.
Soal cakupan wilayah hukum kata Pujiharsoyo, Pengadilan Negeri Pasarwajo meliputi 4 Kabupaten. Dan hal itu bukan hal gampang. Melihat kondisi ini, dibutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah setempat.
“Tanpa dukungan pemda, tanpa kerja sama dengan penegak hukum lainnya yakni Polres dan kejaksaan maka Pengadilan negeri tidak akan mampu menjangkau seluruh wilayah hukum yang ada di bawah kewenanganya,” tambahnya.
Dia pun berharap agar kerja sama, komunikasi dan silutrahmi terus dibangun untuk menciptakan sinergitas yang baik dalam melaksanakan tanggung jawab sesuai bidang masing-masing.
“Sinergi antara aparat penegak hukum dan Pemkab Buton bisa berjalan dengan baik meskipun tidak saling mengintervensi kewenangan masing-masing. Karena bagaimanupun juga pengadilan punya kemerdekaan untuk menegakkan hukum dan itu menjadi tolak ukur bagi pengadilan agar dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sekadar diketahui 4 cakupan wilayah hukum Pengadilan Tinggi Negeri Pasarwajo yakni Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah dan Kabupaten Bombana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Buton, Ketua PN Pasarwajo, Kapolres Buton, Asisten II, para Kepala OPD lingkup Pemkab Buton.
Sumber: Kominfo Buton







