Kejari Periksa 11 Saksi, Dugaan Kasus Korupsi BKKBN Konawe

waktu baca 2 menit
Kasi Pidsus Kejari Konawe, Rekafit Maindi. (Utha/triaspolitika.id)

KONAWE, TRIASPLITIKA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah memeriksa 11 orang saksi, atas kasus dugaan korupsi pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Konawe.

Kejari Konawe juga memasitakan bakal memanggil beberapa saksi lainya, pada kasus bantuan operasional keluarga berencana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun 2020 senilai Rp700 juta rupiah.

Sebelumnya, Polres Konawe telah menetapkan mantan kepala BKKBN Konawe, Daud Sirupa bersama bendaharanya Asrin sebagai tersangka. Kedua tersangka itu kini ditahan di Rutan Kelas II Unaaha.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Konawe, Rekafit Maindi mengatakan, kedua tersangka diduga melakukan persekongkolan dalam penggunaan anggaran DAK non fisik tahun 2020 pada instansi BKKBN Konawe.

Kata mantan kasi Datun di Kejari Kolaka itu, kedua tersangka menggunakan anggaran DAK tahun 2020 untuk kepentingan pribadi. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya bukti kwitansi atas nama kepala BKKBN.

“Penyidik telah memiliki dokumen laporan pertanggung jawaban. Salah satu bukti yakni surat perjanjian pinjaman uang kepala BKKBN pada bendahara,” terang Rekafit.

Selain penemuan kwitansi kata Rekafit, penyidik juga menemukan dokumen Laporan Pertanggung jawaban (LPJ), penggunaan keuangan negara yang dinilai tidak sesuai penggunaanya.

Rekafit belum bisa memastikan apakah ada unsur pejabat lain yang akan diperiksa terkait kasus tersebut.

Kata dia, pihaknya akan menelaah terlebih dulu hasil pemeriksaan saksi dan tersangka. Jika dari hasil pemeriksaan terdapat nama baru dikasus ini, maka besar kemungkinan penyidik akan memanggil saksi berikutnya.

“Kita lihat relevansinya, jika ada keterkaitan dengan kasus ini, kita akan panggil,” terang Rekafit.

Sebelumnya, Kepala BKKBN dan bendaharanya telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Konawe terkait kasus korupsi serupa.

Namun kasus yang diselidiki kepolisian berada pada tahun anggaran 2019. Seedangkan Kejaksaan negeri Konawe mendalami kasus pada tahun anggaran 2020.

Reporter: Utha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *