Kejari Muna Mulai Mengusut Proyek Irigasi Lambele Butur
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, tengah mengusut proyek pengerjaan irigasi di Desa Lamba, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan secara bertahap, terakhir tahapan empat bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) PUPR tahun 2019 – 2022 senilai Rp32 miliar. Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai bestek.
Kasi Intel Kejari Muna, Feri Febrianto mengatakan, tim Kejari turun lapangan berdasarkan tuntutan para pendemo.
“Kita juga sudah memangil beberapa pihak. Kemudian segera merampungkan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket),” ungkap Feri pada Triaspolitika.id Senin, (11/04/2022).
Kata dia, saat ini pihak Kejaksaan tengah menunggu hasi pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui adanya temuan kerugian Negara.
“Tahapan pemeriksaan dilakukan BPK ada masa sanggah 30 hari. Kami tetap koordinasi dan menunggu hasil laporan dari BPK. Saluran irigasi tersebut belum dinikmati masyarakat petani hingga saat ini,” katanya.
Sebelumnya diketahui, sejumlah masyarakat Buton Utara yang mengatasnamakan dari Forum Pemerhati Pembangunan Buton Utara (FPPBU) menggelar aksi di halaman kator Kejaksaan Negeri Muna, Jumat, 18/03/2022). Massa menduga proyek pembangunan Irigasi dikerjakan tidak sesuai bestek.
Repoter: Bensar







