Kecelakaan di Jalan Bay Pass Pomalaa, Pelajar SMKN 5 Kolaka Meninggal Dunia
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Bay Pass, Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Minggu, 4 Mei 2025.
Kecelakaan ini melibatkan pengendara sepeda motor Yamaha MX King berwarna hitam-ungu dengan nomor polisi DT 5361 TI.
Diketahui korban dalam kecelakaan ini bernama Ibnu Fajril (16) seorang pelajar kelas X SMKN 5 Kolaka (Pelayaran) asal Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa.
Kapolsek Pomalaa IPTU Maharani membenarkan informasi laka lantas yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kata Maharani, personel Polsek Kolaka langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan dari warga.
“Petugas piket Polsek Pomalaa langsung menuju tempat kejadian dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi kendaraan korban dengan bantuan masyarakat yang melintas,” jelas Maharani.
Lebih jelas Maharani mengatakan, dari keterangan orang tua korban, diketahui bahwa Ibnu Fajril meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00 WITA untuk menghadiri kegiatan OSIS di sekolah.
“Orang tua korban menerima informasi pada pukul 14.00 WITA, setelah korban tiba di Puskesmas Pomalaa dalam kondisi mengalami sejumlah luka,” ungkap Kapolsek Pomalaa.
Pihak Puskesmas menyatakan jika korban tiba dalam keadaan sudah tak bernyawa dengan kondisi Luka lecet pada hidung dan mulut serta Luka robek di paha kanan.
Jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans PT SJS, didampingi oleh keluarga korban.
Kapolsek Pomalaa IPTU Maharani menghimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melewati jalur Bay Pass Pomalaa – Kolaka.
“Kami juga meminta agar pengemudi tidak ugal-ugalan saat melintas di jalur Bay Pass. Tetap waspada terhadap hal yang tidak diinginkan terjadi,” pungkas Maharani.
Reporter: A. Jamal







