Kecamatan Anggotoa Konawe Bakal di Lebur ke Kecamatan Induk
KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten Konawe mengembalikan kecamatan Anggotoa ke Kecamatan Induk dimana di ketahui Kecamatan Anggotoa merupakan pemekaran dari Kecamatan Wawotobi.
Meski telah berusia lima tahun sejak terbentuk pada 2017, rupanya kecamatan Anggotoa masih memiliki masalah pemekaran desa yang hingga kini belum berstatus definitif sehingga masyarakat di dalamnya tidak memiliki kesempatan yang sama dengan warga lainya.
Penggabungan kembali kecamatan Anggotoa ke Wawotobi tersebut di benarkan Sekda Konawe Ferdinand Sapan. Kata Ferdinan saat ini berkas penggabungan kembali Anggota ke induk dalam proses.
“ Desa yang belum definitif ini tidak mendapatkan pemerataan pembangunan, demikian dengan warganya, sehingga kami berinisiatif mengembalikannya ke induk,” terang Ferdinan Sapan.
Kecamatan Anggotoa terbentuk dengan membawahi 14 desa, dari jumlah desa tersebut baru terdapat delapan desa yang berstatus definitif, sementara syarat wajib pembentukan kecamatan minimal memiliki desa definitif sebanyak sepuluh desa.







