Kapolres Muna: Tidak ada izin Keramaian di pergantian Tahun

waktu baca 1 menit
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho

MUNA, TP – Pergantian tahun dari 2020 ke 2021 tinggal menghitung hari saja. Seperti biasanya, masyarakat acap kali melaksanakan berbagai kegiatan hiburan guna menyambut pergantian tahun.

Malam pergantian tahun kali ini,  dipastikan tidak seramai biasanya. Sebab, Kepolisian Resor Muna telah menghimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut yang dapat menimbulkan kerumunan. Hal tersebut mengingat situasi pandemic Covid-19 saat ini yang masih terus mengintai siapa saja.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, secara tegas bakal menindak warga yang menyelenggarakan perayaan pergantian tahun yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Semua kegiatan pada pergantian tahun tidak diberikan izin keramayan, mengingat meningkatnya covid-19,” tegasnya Kapolres, Senin (28/12/2020).

Penegasan tersebut kata Kapolres,  Berdasarkan maklumat Kapolri yang tertuang dalam nomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dikeluarkan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat. Dimana saat ini, pandemi Covid-19 belum ada tanda mereda.

Atas dasar tersebut, Debby juga menghimbau untuk tidak merayakan malam tahun baru di tengah pandemi Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan virus corona. Ia mengajak masyarakat agar di malam pergantian tahun melakukan aktivitas di rumah bersama keluarga. “Mari  sama – sama menjaga kesehatan dari pandemi Covid-19, sebeb sampai saat ini belum mereda,” imbuhnya.

Laporan: Tim Triaspolitika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!