Kantor pertanahan Muna Barat Raih Penghargaan Bupati Atas percepatan sertipikasi tanah aset Pemda 522 bidang tanah

waktu baca 3 menit
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin Didampingi Oleh Wakilnya, Ali Basa Menyerahkan Piagam Penghargaan Pada Kepala Kantor Pertanahan Muna Barat Romadhona Setyawan

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, atas keberhasilan mempercepat program sertifikasi tanah di wilayah tersebut. Penghargaan diserahkan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Kabupaten Muna Barat di Lapangan Wamelai, Kamis (23/7/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian percepatan sertifikasi berbagai kategori tanah yang dinilai memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun masyarakat.

Berdasarkan piagam penghargaan yang ditandatangani Bupati La Ode Darwin, Kantor Pertanahan Muna Barat berhasil menyertifikatkan 522 bidang aset Pemerintah Daerah, tiga bidang aset Pemerintah Desa, dua bidang tanah wakaf dan rumah ibadah, serta 4.063 bidang tanah milik masyarakat.

Total capaian tersebut mencapai 4.590 bidang tanah yang telah memperoleh kepastian hukum melalui program sertifikasi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan.

“Percepatan sertifikasi bukan sekadar mengejar angka, tetapi memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat,” ujar Romandhona usai menerima penghargaan.

Romandhona yang baru menjabat kurang dari dua bulan menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kantor Pertanahan, dukungan pemerintah daerah, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Sejak mulai bertugas, ia mengaku intens melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan turun langsung ke lapangan guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan teknis dalam proses sertifikasi.

Menurut dia, fokus pelayanan saat ini diarahkan pada penyelesaian hambatan di lapangan, seperti pemetaan batas bidang tanah dan verifikasi dokumen kepemilikan agar proses penerbitan sertifikat dapat berjalan lebih cepat dan akurat.

Sementara itu, Bupati Muna Barat La Ode Darwin menilai capaian Kantor Pertanahan menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarlembaga mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kerja nyata yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata La Ode Darwin.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Muna Barat Ali Basa menyebut koordinasi yang baik antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal menjadi faktor penting dalam mempercepat pelayanan pertanahan.

Program sertifikasi tersebut juga mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga dan kepala desa yang menerima sertifikat mengaku kini memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki sekaligus memperoleh peluang lebih besar untuk mengakses permodalan.

Salah seorang penerima sertifikat, Joko Suprianto, mengatakan dokumen kepemilikan tersebut memberikan rasa aman sekaligus mempermudah pengembangan usahanya.

“Selain memberikan kepastian hukum, sertifikat ini juga mengurangi potensi sengketa dan memudahkan kami ketika membutuhkan akses pembiayaan,” ujarnya.

Penyerahan penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-12 Kabupaten Muna Barat yang mengusung tema “Maju Bersama Membangun Muna Barat, Wujudkan Liwu Mokesa.”

Pada kesempatan itu, Bupati berharap seluruh perangkat daerah terus memperkuat sinergi untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, Romandhona menegaskan Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat akan mempertahankan langkah percepatan melalui target kerja yang terukur, penyempurnaan aspek teknis pelayanan, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat.

Upaya tersebut, kata dia, sejalan dengan nilai-nilai yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakni Melayani, Profesional, dan Terpercaya.

Data jumlah bidang tanah yang telah disertifikatkan mengacu pada piagam penghargaan resmi Pemerintah Kabupaten Muna Barat tertanggal 23 Juli 2026.

  • Reporter: Farid