IPIP Tangani Lima Karhutla Sepanjang Agustus 2026, Terus Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Divisi Pemadam Kebakaran dan Tanggap Darurat, Departemen Environmental Health & Safety (EHS) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), mencatat telah menangani sekitar lima kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar kawasan industri dan wilayah sekitarnya sepanjang Agustus 2026.
Dalam setiap respons, Tim Pemadam Kebakaran dan Tanggap Darurat IPIP berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, serta masyarakat untuk mengendalikan dan memadamkan kobaran api agar tidak meluas ke area lainnya.
Rangkaian penanganan kebakaran diawali di Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, pada 17 Agustus 2026. Kebakaran yang menghanguskan lahan di sekitar Jalan Utama Pomalaa-Wolulu tersebut berhasil dikendalikan setelah IPIP mengerahkan 12 personel beserta dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar).
Penanganan kebakaran lahan kembali dilakukan di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, pada 20 Agustus 2026. Sebanyak 11 personel dan dua unit mobil Damkar IPIP dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas.
Tiga hari berselang, tepatnya pada 23 Agustus 2026, Tim Pemadam Kebakaran dan Tanggap Darurat IPIP memberikan dukungan penanganan kebakaran lahan di dua lokasi berbeda, masing-masing di Desa Tanggetada, Kecamatan Tanggetada, dan Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa.

Dukungan serupa kembali diberikan pada 31 Agustus 2026 dalam penanganan kebakaran lahan di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada. Sebanyak 7 personel dengan menggunakan 1 unit mobil Damkar diberangkatkan menuju lokasi.
Rangkaian penanganan tersebut menunjukkan pentingnya respons cepat dan kolaborasi lintas pihak dalam menghadapi potensi kebakaran lahan, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering meningkatkan risiko penyebaran api.
Pemerintah setempat turut memberikan apresiasi kepada IPIP atas respons cepat dan dukungan yang diberikan dalam penanganan sejumlah kejadian kebakaran lahan. Keterlibatan IPIP mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, khususnya di tengah kondisi musim kemarau.
Kepala Kantor Manajemen Tanggap Darurat IPIP, Wang Hai Bo, menegaskan bahwa keterlibatan IPIP dalam penanganan kebakaran merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
“Perusahaan akan terus memperkuat kesiapsiagaan bersama antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar kawasan industri,” katanya. (*)







