Usut tuntas
HIPPMALAKA Sultra Sebut Polsek Lapandewa tidak Profesional dalam Menangani Perkara
BUSEL, TRIASPOLITIKA.ID – Himpunan Pelajar Pemuda Mahasiswa Lapandewa Kabelengkao (HIPPMALAKA) Sultra, menyebut Polsek Lapandewa, tidak profesional dalam menangani kasus perkara pengrusakan tanaman yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pasalnya, hingga saat ini polemik pengrusakan tanaman di area SDN 1 Lapandewa makmur belum ditindak lanjuti serius oleh pihak Polsek Lapandewa.
Padahal, kasus tersebut terjadi pada 13 Desember 2022 lalu, namun hingga saat ini belum mendapat kejelasan penanganan.
Untuk itu Wahidin selaku ketua HIPPMALAKA menyoroti kinerja Polsek Lapandewa yang ia nilai tidak profesional.
“Kenapa sampai sekarang kasus ini masih ngambang, belum diusut tuntas. Padahal jelas ada bukti video oknum yang melakukan pengurusakan tanaman itu, ini kan aneh,” ujar Wahidin.
Mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di Universitas Haluoleo Kendari itu mensinyalir ada kejanggalan terkait kasus pengrusakan yang dilakukan oleh oknum.
“Jika berdasarkan delik hukum pasal 170 KUHP disitu jelas bahwasanya pelaku oknum itu akan dikenakan ancaman penjara minimal 5 tahun setengah dengan unsur-unsur perbuatannya yang sudah terpenuhi,” jelasnya.
“Jadi mau alasan apalagi, ada bukti rekaman video, ada saksi yang melihat langsung pembabatan tanaman tersebut. Ini yang perlu di pertanyakan kepada pihak Polsek Lapandewa kenapa sampai saat ini belum juga diusut tuntas,” ujarnya.
Wahidin mengancam, jika dalam waktu dekat belum juga ada kejelasan mengenai perkara tersebut, pihaknya bakal mengaduh ke jenjang lebih tinggi.
Reporter: Arif
Tinggalkan Balasan
4 Komentar
-
-
Konfirmasi dulu pak sebelum di terbitkan karena Laporannya suda di cabut oleh Kepseknya
-
Laporanya suda di cabut pak.jgn bikin gadu.coba konfirmasi dgn kepseknya dan penyidik polsek lapandewa jgn bikin berita yang bikin gadu
-
Yg bikin gaduh itu yg menebang tamannya org,,
-







