Gubernur Sultra: Zona Integritas adalah upaya menuju WBK

waktu baca 3 menit
Gubernur Sultra Ali Mazi, melakukan penanda tanganan komitmen bersama, dalam pencanangan zona integritas menuju WBK/ WBBM, Rabu, 10 Februari 2021. |Kaharmin/Kominfo Sultra

BERSAMA Kanwil Kemenkum Ham Sultra dan Kejati Sultra, Gubernur Sultra Ali Mazi, melakukan penanda tanganan komitmen bersama, dalam pencanangan zona integritas menuju WBK/ WBBM, Rabu, 10 Februari 2021.

Kegiatan itu, sekaligus deklarasi Janji Kinerja tahun 2021. Nota kesepahaman tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi sekaligus sinergitas antara Kemenkuham dan Kejaksaan Tinggi di lingkup Sultra.

Gubernur Sultra Ali Mazi menuturkan, nota kesepakatan merupakan hal yang sangat baik demi suksesnya tatanan birokrasi yang bersih.

-Predikat Zona intgritas kata Gubernur

Predikat Zona intgritas kata Ali Mazi, merupakan satu langkah pas ditengah maraknya penyalagunaan wewenang yang dilakukan pemerintah dan jajarannya.

”Sehingga mepunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani,” kata Ali Mazi.

Kata Gubernur, melalui reformasi birokrasi pencegahan korupsi dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebab kata dia, keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

“Ini Menjadi perhatian kita bersama, bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan,” katanya.

Foto bersama Forkofimda Sultra dalam pencanangan zona integritas menuju WBK/ WBBM, Rabu, 10 Februari 2021. |Kaharmin/Kominfo Sultra

Untuk itu Ali Mazi mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan Wilayah WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2021 termasuk pada Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara, merupakan agenda yang dilaksanakan pada setiap awal tahun, dalam rangka menguatkan komitmen tata nilai budaya kerja dan meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Good Governance.

“Pada tahun 2020 lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra memperoleh predikat WBK. Hal ini tidak terlepas dari dukungan para sahabat dan Kolega yang terus bersinergi dan berkolaborasi dengan kami dalam melaksanakan pembangunan dibidang Hukum dan HAM secara berkesinambungan. Semoga tahun ini Sinergi dan Kolaborasi yang telah terbangun dapat semakin kuat demi terciptanya peningkatan pembangunan bidang Hukum dan HAM di Sulawesi Tenggara,” jelas Silvester Sili Laba.

Sementara itu Kajati Sultra, Sarjono mengatakan, secara filosofi, dalam zona integritas Kejati dan Kanwil Kemenkumham Sultra akan memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat Sultra.

“Karena Kejaksaan itu aparatur penegak hukum, sehingga kita tetap mengedepankan hati nurani, bermartabat dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang di berikan oleh undang-undang,” imbuhnya. (ADV)

Reporter : Ahmad

error: Content is protected !!