Gaji ASN dan Legislator Muna Telat Melulu, DPRD: Ada Kredit Bank yang Harus Dibayar

waktu baca 2 menit
Ilustrasi

MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – DPRD Muna menyoroti kinerja Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang kerap membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Legislator telat melulu.

Gaji yang seharusnya masuk ke rekening mereka setiap tanggal 1 setiap bulan, justru dibayarkan diatas tanggal 10 setiap bulanya.

Menurut anggota DPRD Muna Syahril Baitul, keterlambatan pembayaran gaji anggota DPRD maupun ASN sangat merugikan mereka, utamanya pada ASN dan Legislator yang memiliki kredit di Perbankan.

Sebab kata politisi partai Hanura itu, setiap tanggal 1 di bulan berjalan, kredit ASN maupun DPRD dipotong oleh pihak Perbankan.

“Bank tidak ada toleransinya. Setiap tanggal satu, bagi yang punya utang di Bank, langsung dilakukan pemotongan secara otomatis,” kata Syahril Baitul, pada Triaspolitika.id Rabu, (23/03/2022).

Syahril juga menyoal alasan BKAD yang kerap mengatakan keterlambatan gaji ASN maupun DPRD dilatarbelakangi aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah).

“Entah apa yang menyebabkan sering terlambat. Jika alasan aplikasi, perasaan dari dulu juga selalu terlambat,” pungkas Syahril.

Kepala Dinas BKAD Muna Amrin Fiini yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, jika penyebab keterlambatan pembayaran gaji ASN dan anggota DPRD Muna dikarenakan adanya sistim aplikasi SIPD.

“Itu karena sistim aplikasi SIPD. Keterlambatan juga bisa saja karena bendahara masing-masing OPD. kalau cepat berurusan, ya cepat juga terima gaji, begitu pula sebaliknya,” pungkas Amrin Fiini.

Untuk diketahui, pembayaran gaji ASN lingkup BKAD selalu tepat waktu. Keterlambatan hanya dialami anggota DPRD serta ASN yang bukan lingkup BKAD.

Reporter: Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *