Diskominfo bentuk 13 KIM Desa dan Kelurahan di Konawe
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Konawe gelar pembentukan kelompok Informasi Masyarakat (KIM) desa/kelurahan, Selasa 03/10/2023.
Kegiatan ini di hadiri Kadis Kominfo Provinsi Sultra, Ridwan Badala, Asisten II Pemerintah Kabupaten Konawe, lurah dan desa yang akan terbentuk KIM.
KIM desa/Kelurahan akan bertugas menyampaikan informasi akurat ke masyarakat terkait isu yang sedang berkembang. Tujuannya agar tidak terjadi Hoax informasi.
Kadis Kominfo Konawe, Muh. Akib Ras mengungkapkan, pembentukan KIM akan dilaksanakan di semua desa kelurahan se Konawe.
Pembentukan KIM sendiri telah berjalan sejak 2022, pembentukannya akan bertahap di setiap desa dan kelurahan.
“Total sudah 23 KIM yang terbentuk karena tahun lalu Kominfo membentuk 10 KIM di tambah 13 tahun ini,” kata Akib.
Sementara itu, Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah mendukung terbentuknya KIM desa/kelurahankelurahan di Konawe.
Dia bilang, KIM memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat. Selain itu KIM berfungsi sebagai jendela ekonomi kreatif dalam membantu pemerintah dalam mengenalkan potensi sumer daya di wilayah itu.
“Contohnya KIM yang di Lombok sana bisa membesarkan lombok menjadi tempat komunitas wisata dunia, itu tidak lepas dari peran aktif KIM dalam memberikan informasi potensi desa/kelurahan ke perintah untuk di kembangkan,” pungkasnya.
Namun secara teknis, pembentukan KIM ini harus di akui legalitasnya yakni dengan surat keputusan (SK) Bupati atau Walikota.
“Mereka ini akan di SK kan, sebab berdasarkan Keputusan Menteri KIM harus punya legalitas dari Bupati atau Walikota, ” ujarnya