Disebut Telantarkan Penumpang, Begini Klarifikasi PT. Pelayaran Dharma Indah

waktu baca 3 menit
Kapal cepat Ekspress Bahari 5E

KENDARI, TP – PT. Pelayaran Dharma Indah, perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyebrangan laut rute Kendari – Raha dan Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya mengklarifikasi terkait pemberitaan penelantaran salah seorang ibu bersama anaknya yang menggunakan kapal cepat Ekspress Bahari 5E tujuan Raha.

Kepala Oprasional PT. Pelayaran Dharma Indah Cabang Kendari, Sardif membenarkan jika ada penumpang kapal cepat Ekspress Bahari 5E tujuan Raha seorang ibu bersama anaknya tidur dilantai kapal.

Kata Sardif, pihak kapal telah menyiapkan tempat duduk untuk setiap penumpang kapal cepat Ekspress Bahari 5E. Hanya saja setiap penumpang kerap mencari kenyamanan saat berada di dalam kapal. Apalagi saat ombak mulai kencang.

“Penumpang juga yang sering mabuk laut, selalu keluar cari angin. Penumpang selalu mencari kenyamanan mereka saat berada didalam kapal,” kata Sardif pada Triaspolitika.id, Sabtu, (14/8/2021).

Kepala Oprasional PT. Pelayaran Dharma Indah Cabang Kendari, Sardif

Sardif menuturkan, PT. Pelayaran Dharma Indah selalu berusaha memberikan kenyamanan terhadap para penumpangnya. Bahkan kata dia, pihak Anak Buah Kapal (ABK), juga kerap meminta penumpang untuk kembali ke kursinya jika ditemukan ada penumpang yang duduk di lantai.

“Mungkin pada saat itu ABK kapal tidak melihat, yang saya temui bukan hanya sekali dua kali terjadi begitu. Kami selalu memberikan perhatian kepada penumpang, dan kami sudah berapa kali menegur penumpang, ketika ada yang duduk dilantai,” kata Sardif.

Sementara itu kepala PT. Dharma Indah cabang Kendari Wis, yang dikonfirmasi mengatakan, jika pihak perusahaan tidak pernah berniat untuk menelantarkan penumpang. Kata Wis, pihak perusahaan telah melakukan penjualan serta pengawasan tiket.

Terkait adanya pemberitaan seorang ibu bersama anaknya di terlantarkan oleh pihak kapal, Wis berkelok tidak mengetahui hal tersebut. Ia bahkan belum bisa memastikan apakah ibu tersebut memiliki tiket atau tidak. Sebab data penumpang kata dia, diserahkan kepada pihak Syahbandar.

“Penumpang yang hendak naik kapal harusnya memiliki tiket penumpang. Kalau mau tanya pengawasan tiket, kami sudah lakukan, hanya lebih jelasnya tanya sabandar dan pihak kepolisian pelabuhan,” terang Wis.

Kata Wis, ada beberapa penumpang kapal yang juga tidak memiliki tiket.

“Penumpangnya saja yang biasa kapatuli tidak mau beli tiket. Data penumpang yang kemarin bisa ditanya di sabandar yang terjual sekitar 280 tiket, sedangkan batas maksimal tiketnya 400 seat,” katanya.

“Para penumpang sudah diberitahu untuk melakukan pembelian tiket, sehingga mereka bisa mendapatkan kursi, dan dasarnya kami tetap memberikan pelayanan dan kenyamanan penumpang,” jelas kepala cabang Kendari

Kata dia, sebenarnya penumpang tidak di perbolehkan untuk membeli tiket di luar dari loket, namun para penumpang kadang mencari yang murah membeli di luar dari loket.

“Penumpang ini kadang tak mau mendengar apa yang disampaikan, penumpang terbilang kapatuli,” katanya.

Lebih lanjut Wis mengatakan, setiap pembelian tiket di luar loket, adalah bagian dari pengawasan pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3).

Pengawasan penumpang yang tidak mempunyai tiket kata dia, berada di pihak Syahbandar dan pihak KP3.

“Pengawasan di kapal itu memang dari pihak kita perusahaan, namun untuk diluar dari itu, pihak Syahbandar dan pihak KP3, bisa nanti di pertanyakan pada mereka,” tandasnya.

Untuk diketahui, sesuai peraturan Menteri Perhubungan nomor 37 tahun 2015, bahwa pemberi jasa angkutan laut perlu memperhatikan keamanan dan kenyamanan para penumpang.

Reporter : Ahmad