Dipicu Ketersinggungan, IRT di Butur Ditangkap Polisi
BUTUR, TRIASPOLITIKA.ID – Opsnal Tim Walet Sat Reskrim Polres Buton Utara mengamankan seorang ibu rumah tangga terduga pelaku tindak pidana penganiayaan.
Terduga pelaku ditangkap di Desa Woedeburi, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (24/11/2022).
Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi : LP/ B/ 101/ XI / 2022/ SPKT / POLRES BUTON UTARA/ POLDA SULTRA, Tanggal 18 November 2022.
Kapala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Umum (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Buton Utara AKP Laode Sumarno membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial WY (33). “Iya, benar, pelaku sudah kami tahan,” ucapnya saat ditemui awak media, diruang kerjanya, Kamis (24/11/2022).
Ia membeberkan, jika WY merupakan warga Desa Lamoahi, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara. Kata dia, WY diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Waode Herlina dengan cara mencengkram leher Korban dengan keras sehingga berbekas.
WY mencengkram leher korban akibat tersinggung dengan ucapan korban. Saat itu kata dia, Korban sedang berdiri di depan pintu rumahnya, kemudia korban melihat terlapor WY berkata “Jadi bos tapi tidak tau malu, sudah jadi bos tapi banyak utangnya,” ucap terduga pelaku.
“Kenapa kamu mau urus saya, sementara dirimu sendiri kamu tidak bisa urus,” balas Korban
Setelah percakapan itu, tidak lama kemudian terlapor datang menghampiri korban dan langsung mencengkram leher Korban dengan keras sehingga berbekas pada leher korban.
Beruntungnya, beberapa saat kemudian, saudari Wa Baina dan Wa Ciga masuk kedalam rumah korban dan langsung menghentikan terlapor. Pada saat itu juga suami korban La Ludiani yang sedang menulis di dalam rumah langsung ikut membantu melepaskan cengkraman terlapor.
Kemudian setelah beberapa saat terlapor melepaskan cengkramannya, dan berkata “Untung ada suami. Kalau tidak ada suamimu, kalau tidak ada suamimu, saya tidak lepaskan tanganku sampai saya bunuh kamu” kata terlapor pada korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian leher dan langsung menuju ke Kantor Kepolisian Resor Buton Utara guna di proses sesuai hukum yang berlaku.
Reporter : Zual