Diduga Terbitkan SKT Ilegal, Kepala Desa Kokoe akan di Laporkan ke Polres Buton Tengah
BUTON TENGAH, TRIASPOLITIKA.ID – Kepala Desa Kokoe, diduga terbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dalam kawasan hutan dan tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dengan semestinya. Sedangkan SKT merupakan dasar atau awal untuk memberikan Sertifikat terhadap lahan atau bidang tanah agar diketahui jelas kepemilikannya. Hal ini diungkapkan Korlap Gerakan Militansi Pemuda Sosialis Sultra, Sarif kepada Triaspolitika.id, Selasa (02/04/2024).
“Kepala Desa Kokoe dalam menerbitkan SKT tidak melihat dengan jelas Status dan asal usul tanah tersebut. Selain itu pula, SKT yang diterbitkan oleh Kepala Desa Kokoe tidak didasari dengan data penguasaan fisik dan data yuridis, sehingga bukan menjadikan masyarakat hidup makmur dan sejahtera melainkan membuat masyarakat saling konflik yang diakibatkan SKT yang diterbitkan oleh Kepala Desa Kokoe,” ungkapnya.
Menurut Sarif, tidak hanya itu, bahkan Kepala Desa Kokoe terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dikarenakan menerbitkan SKT tanpa melihat status dan asal usul tanah tersebut.
“Kemudian teman-teman, Gerakan Militansi Pemuda Sosialis Sultra, menggelar aksi demonstrasi untuk menyikapi persoalan ini.
Pada hari Senin 1 April 2024, di Kantor Bupati Buton Tengah, yang kemudian massa aksi difasilitasi untuk hearing di dalam kantor Bupati bersama Kabag hukum, staf ahli, kepala dinas DPMD Buton Tengah. Massa aksi meminta kepada pemerintah daerah buteng agar melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi kepada Kepala Desa Kokoe. Dari pihak Pemda Buton Tengah, akan melakukan pemanggilan setelah lebaran Idul Fitri,” ujar Sarif.
Lanjutnya, tidak hanya itu, massa aksi juga melanjutkan kegiatan demonstrasi di kantor DPRD Buton Tengah, juga melakukan hearing dengan tuntutan yang sama serta meminta kepada pihak DPRD Buton Tengah, untuk membentuk Pansus guna melakukan pendalaman terhadap persoalan ini.
“Dari pihak DPRD Buton Tengah menanggapi bahwa, untuk tuntutan teman-teman GMPS SULTRA sudah dimasukkan dalam agenda kegiatan DPRD yang nantinya akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Desa Kokoe agar melakukan klarifikasi dan bila dipandang perlu akan membentuk pansus,” kata Sarif.
Kemudian aksi demonstrasi dilanjutkan di Polres Buton Tengah, dan langsung ke bagian Satreskrim, untuk menyampaikan pengaduan secara lisan terkait dugaan pembuatan SKT Bodong oleh Kepala Desa Kokoe, yang tidak melihat serta mengetahui status tanah tersebut.
Reporter: Anto







