Diduga Ibu serta anak kecilnya Diterlantarkan Kapal Bahari 5e rute Kendari – Raha – Baubau

waktu baca 4 menit
Nampak seorang ibu bersama Bayinya terlantar dalama Kapal Cepat Dharma Indah.

KENDARI, TP – Kapal cepat rute Kendari Raha dan Baubau milik PT. Dharma Indah menelantarkan penumpang yang melakukan keberangkatan menuju tujuan di kota Raha, Kabupaten Muna.

Sebagai pengguna jasa kapal cepat, Ibu yang memiliki anak bayi tidak mendapatkan pelayanan dan kenyamanan sebagaimana para penumpang umumnya, Sabtu, (7/8/2021).

Tidak hanya itu, sejumlah penumpang pun mengalami hal yang sama. Saat dikonfirmasi oleh tim triaspolitika, CIP Kapal bahari 5e, Kurdin, enggan memberikan banyak komentar terkait para penumpang yang tidak mendapatkan tempat yang layak sebagaimana penumpang pada umumnya.

“Sory bos, itu sudah aturan perusahaan,” ucap Cip kapal Bahari 5e, Sabtu, (7/8/2021).

Sementara itu saat dimintai komentarnya sebagai jurumudi yang sudah 7 tahun bekerja di kapal bahari 5e, serta sebagai penagih tiket di atas kapal bagi para penumpang, Idar menjelaskan bahwa, penumpang kapal yang hendak berpergian bisa tanyakan kepada penjual tiket di loket.

Nampak Penumpang Kapal Cepat Dharma Indah terlantar didalam kapal

“Bos ku, kalau mau tanyakan masalah itu pertanyakan di loket yaa, kami pihak kapal cuman menerima penumpang dari pihak kapal, soal over kapasitas bisa pertanyakan ke Sahabandar yang mengijinkan kapal berlayar, jadi kalau tanya kami salah tempat,” tutur idar dalam rilisnya saat di pertanyakan oleh tim triaspolitika, Sabtu, (7/8/2021).

Sesuai peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2015, yang menjelaskan bahwa pemberi jasa angkutan laut perlu memperhatikan keamanan dan kenyamanan para penumpang (pengguna jasa).

Lanjutnya, ia juga tidak memberikan jawaban kapal bahari 5e saat di dipertanyakan terkait aturan dan regulasi kapal penumpang yang tidak diberi pelayanan, keamanan dan kenyamanan kapal.

Juru mudi yang 7 tahun sudah bekerja dikapal cepat ini, saat di pertanyakan juga perihal ibu dan anak bayinya yang tidur di lantai belakang kapal, apakah tidak memiliki tiket kapal, namun Idar, enggan memberikan komentar. “Tanyakan saja sama bosku kepala cabang,” tulisnya dalam balasan whatsapp nya.

Sementara itu terkait pertanyaan yang dilayangkan oleh media ini via WhatsApp nya kepada Idar, sang juru mudi kapal bahari 5e, perihal mempertanyakan lebih jelas terkait para penumpang lain yang diduga ditelantarkan kapal. Enggan memberikan jawaban, hasil balasan whatsapp yang ditulisnya pun kepada Triaspolitika ia lalu cepat menghapusnya.

Nampak Penumpang Kapal Cepat Dharma Indah terlantar didalam kapal

Disisi lain juga kepala cabang PT. Dharma Indah saat di konfirmasi via telpon dan WhatsApp nya, tidak memberikan komentar terkait pengguna jasa kapal yang ditelantarkan, ia hanya memberikan nomor hp kepala koordinator kapal cepat cabang Kendari. “Nanti hubungi nomor itu,” balasnya saat di konfirmasi via WhatsApp nya.

Sementara itu salah satu penumpang yang berada di kapal bahari 5e, Adi, turut prihatin terhadap perlakuan pihak kapal yang tidak memberikan pelayanan serta kenyamanan bagi para penumpang.

Adi yang juga seorang psikologi sangat menyayangkan terhadap anak ibu yang mempunyai bayi tidur di lantai kapal.

“Pihak kapal harusnya memberikan pelayanan serta kenyamanan para penumpang, apalagi ibu yang mempunyai anak bayi, ini sungguh tidak manusiawi,” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada triaspolitika, Sabtu, (7/8/2021).

Lanjutnya kata dia, iapun menegaskan bahwa di tengah cuaca buruk seperti saat ini seharusnya pihak manajemen perusahaan dan pihak kapal lebih di perhatikan keamanan bagi para penumpang. Pihak otoritas pelabuhan perlu juga memperhatikan para penumpang yang sudah melebihi kapasitas kapal.

Jika penumpangnya over kapasitas pihak otoritas pelabuhan tak boleh memberikan izin berlayar. Selain berbahaya bagi keselamatan berlayar, kenyamanan dalam kapal akan berdampak buruk.

“Ini pasti melanggar peraturan tentang pengguna jasa laut yang harus memberikan pelayanan serta kenyamanan yang baik bagi para pengguna jasa angkutan laut,” tandasnya.

Kejadian seperti ini harusnya tidak terjadi kepada pengguna jasa kapal, pihak kapal tidak boleh menyerahkan persoalan ini kepada pihak pihak terkait, karena penumpang yang sudah berada di atas kapal menjadi tanggung jawab pihak kapal.

“Semua sudah ada aturan mainnya nda boleh pihak kapal melepas persoalan seperti ini. Itu manusia jadi perlakukan sebagaimana mestinya, hal seperti ini semoga tidak terjadi lagi,” harapnya.

Reporter : Ahmad