Bupati Konawe Terima LHP BPK, Siap Benahi SIMRS

waktu baca 1 menit
Bupati Konawe Yusran Akbar, menerima LHP BPK di Kendari

TRIASPOLITIKA.ID : KENDARI – Bupati Konawe Yusran Akbar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara pada Selasa 13/01/2026.

 

LHP tersebut diserahkan sebagai bagian dari upaya BPK dalam menilai pengelolaan laporan keuangan pemerintah daerah agar berjalan akuntabel dan sesuai dengan amanah konstitusi.

 

Dalam hasil pemeriksaan itu, BPK menemukan bahwa pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD Kabupaten Konawe belum berjalan secara efektif.

 

Menanggapi temuan tersebut, Bupati Konawe Yusran Akbar menyatakan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh serta perbaikan terhadap sistem SIMRS di RSUD Konawe.

 

“Kami akan melakukan perbaikan agar pelayanan dan kinerja rumah sakit dapat berjalan lebih baik,” kata Yusran.

 

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Seluruh rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yusran.