BPN Mubar Programkan PTSL Sebanyak 900 Bidang Tanah di Dua Kecamatan

waktu baca 1 menit
Plt. Kepala Kantor BPN Mubar, Musadia.Foto:Dedi/Triaspolitika.id

MUBAR, TP – Tahun ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengadakan sertifikat tanah bagi warga di dua Kecamatan. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor BPN Mubar, Musadia. Menurutnya, program PTSL tahun ini diadakan di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Tiworo Tengah dan Kecamatan Tiworo Utara.

“Rencana penetapan lokasinya yakni diantaranya, untuk di Kecamatan Tiworo Utara yaitu Desa Bero, Desa Tasipi, Desa Tiga, Desa Mandike dan Tondasi, sementara untuk di Kecamatan Tiworo Tengah direncanakan di Desa Wanseriwu dan Langku-langku,” terang Musadia saat dijumpai di ruang kerjanya. Jumat (26/3/2021).

Ia menambahkan, bahwa jumlah bidang tanah pada program PTSL tersebut kurang lebih 900 bidang.

“Para petugas sudah melakukan penyuluhan sebagai action awal untuk melakukan program ini. Insha Allah selanjutnya apabila warga sudah sepakat tentang program ini maka akan dilakukan pengkuran tanah dan pengumpulan data,” lanjutnya.

Musadia juga mengatakan secepat mungkin program PTSL tersebut cepat terselesaikan.

“Setelah diadakan surat keputusan kepemilikan hak milik, maka terbitlah sertifikat dan kami akan bagikan secara seimbolis atau langsung di desa masing-masing. Insya Allah program ini akan berjalan lancar dan secapat mungkin terselaikan,” tutupnya.

Reporter: Dedi