BPKAD Konawe Segera Cairkan Honor Aparat Desa Triwulan Pertama

waktu baca 1 menit
HK Santoso, kepala BPKAD Konawe

KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah daerah (Pemda) Konawe segera menyalurkan pembayaran honor aparat desa tahun 2022 triwulan pertama terhitung, Januari, February dan Maret.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, HK Santoso menyampaikan sesuai Rencana Anggaran KAS Daerah, honor aparat desa dari Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan pertama tahun 2022 akan segera dibayarkan.

Pemda Konawe telah menyiapkan anggaran sebesar Rp17 miliar lebih untuk pembayaran honor aparat desa itu.

“Untuk tahun 2022 ini kita sudah mau bayarkan karena gaji pegawai sudah. Kita akan bayarkan tiga bulan sesuai Rencana Anggaran KAS. Kita mau bayar Januari, Februari, Maret 2022,” kata Santoso.

Untuk mempercepat penyaluran anggaran itu, pihaknya mulai melakukan penginputan Tanda Bukti Kas (TBK) yang telah di setujui kepala DPMD.

“Teman-teman di BPKAD sementara menginput. Senin sudah ditandatangan Tanda Bukti Kas (TBK) para Kepala Desa setelah mendapat rekomendasi dari BPMD,” sambungnya.

Lebih lanjut Santoso menerangkan, untuk pembayaran honor aparat desa triwulan dua (April, Mei, Juni) akan kembali dibayarkan pada bulan Juli 2022. Hal tersebut kata Santoso sesuai dengan Rencana Anggaran KAS daerah.