BKPSDM Konawe Sebut Masa Kerja PPPK Guru Langsung di Perpanjang Empat Tahun
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe memperpanjang masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga pendidik atau guru.
Perpanjangan kontrak PPPK guru tersebut mulai di buka 2 Januari 2023 lalu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe sebelum masa kotrak PPPK habis pada 31 Januari 2023 gelombang pertama dan 31 Maret 2023 gelombang kedua.
Terkait perpanjangan kontrak PPPK Guru itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Ilham Jaya mengiyakan hal tersebut. Bahkan kata dia, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengusulkan perpanjangan kontrak PPPK guru menjadi empat tahun.
Terkait jumlah PPPK, sambung Ilham, pihaknya menunggu daftar normatif dari Dikbud, sebab formasi guru PPPK merupakan gawai dari dinas Dikbud Konawe itu sendiri.
” Kita menunggu daftar nominatif dari Dikbud yang akan di perpanjang, karen ada yang pensiun dan ada yang meninggal, jumlah itu lah yang akan di serahkan ke BKN Makassar, ” Kata Ilham.
Lanjut Ilham, masa kerja PPPK guru Konawe direncanakan bakal di tambah masa kerjanya menjadi empat tahun yakni 2023 hingga 2027. Perpanjangan tersebut juga akan di sampaikan ke BKN Regional Makassar
“Dari pemda Konawe mengusulkan empat tahun perpanjangan kontrak, ini kita akan sampaikan juga ke BKN Regional Makassar, ” Ungkapnya.